Consent Semu di Era Digital: Saat Klik I Agree Tak Lagi Bermakna
Terbaru

Consent Semu di Era Digital: Saat Klik I Agree Tak Lagi Bermakna

Frekuensi persetujuan yang berulang membuat consent kehilangan substansi, sementara kompleksitas pemrosesan data dan AI menuntut pendekatan perlindungan yang lebih akuntabel.

Firyalfatin
Bacaan 4 Menit
Chairman Findanet, Yosea Iskandar dalam Data Privacy Update Talk 2026, Kamis (16/4/2026). Foto: Firyal
Chairman Findanet, Yosea Iskandar dalam Data Privacy Update Talk 2026, Kamis (16/4/2026). Foto: Firyal

Menekan tombol ‘I agree’ telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital. Dari membuka rekening, mengunduh aplikasi, hingga sekadar mengakses layanan sederhana, persetujuan seolah menjadi pintu masuk utama dalam pemrosesan data pribadi. Namun, apakah persetujuan itu benar-benar mencerminkan kontrol individu atas data pribadi mereka atau sekadar formalitas yang kehilangan substansi?

Chairman Findanet, Yosea Iskandar menuturkan persoalan utama dalam konteks tersebut bukan lagi soal ada atau tidaknya persetujuan, melainkan bagaimana persetujuan itu dimaknai dalam sistem yang semakin kompleks.

“Yang kita sebut consent dengan persetujuan, itu bukanlah suatu keputusan. Dalam praktik sehari-hari, itu lebih seperti kebiasaan. Kita klik “I agree” tanpa benar-benar membaca, tanpa benar-benar memahami. Yang penting kita bisa lanjut menggunakan layanan tersebut, dan itu terjadi berulang-ulang setiap hari,” ujarnya dalam Data Privacy Update Talk 2026, Kamis (16/4/2026).

Baca juga:

Menurutnya, consent yang semestinya menjadi manifestasi kehendak bebas individu, kini justru cenderung menjadi prosedur administratif yang dijalankan tanpa pemahaman memadai. Praktik meminta persetujuan kepada pengguna secara berulang justru mengikis makna dari consent itu sendiri. Dalam ekosistem digital yang sarat interaksi, pengguna dihadapkan pada permintaan persetujuan yang terus-menerus, mulai dari pembaruan kebijakan hingga penambahan fitur.

“Semakin sering kita meminta persetujuan, semakin berkurang makna dari persetujuan itu sendiri. Karena apa yang terjadi kemudian adalah orang berhenti membaca, berhenti mempertanyakan, bahkan berhenti berpikir. Persetujuan berubah menjadi sesuatu yang otomatis, sesuatu yang refleks, bukan lagi keputusan yang sadar,” jelas Yosea.

Dia berpendapat kondisi tersebut menunjukkan bahwa consent tidak lagi berfungsi sebagai alat perlindungan yang efektif, malah menjadi mekanisme defensif bagi pengendali data, sebuah bukti formal yang dapat ditunjukkan ketika diperlukan, tanpa benar-benar memastikan bahwa subjek data memahami konsekuensinya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info