3 Contoh Surat Kuasa Untuk Berbagai Keperluan
Terbaru

3 Contoh Surat Kuasa Untuk Berbagai Keperluan

Surat kuasa merupakan pemberian kuasa dari seseorang kepada orang lain untuk melakukan sesuatu atas nama pemberi kuasa. Temukan cara pembuatan dan contoh-contohnya di sini.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi Surat Kuasa. Sumber: pexels.com
Ilustrasi Surat Kuasa. Sumber: pexels.com

Terkadang seseorang berhalangan untuk melakukan sesuatu sehingga perlu meminta bantuan orang lain untuk melakukannya. Karenanya, kehadiran surat kuasa diperlukan. Surat kuasa merupakan pemberian kuasa dari seseorang kepada orang lain untuk melakukan sesuatu.

Lalu, apa saja syarat agar surat ini sah di mata hukum? Simak jawabannya, beserta cara membuat dan contohnya dalam uraian berikut.

Aturan Seputar Surat Kuasa

Menurut KBBI, surat kuasa adalah surat yang berisi tentang pemberian kuasa kepada seseorang untuk mengurus sesuatu. Peraturan mengenai surat atau pemberian kuasa diatur dalam KUH Perdata. Pasal 1792 KUH Perdata mengartikan pemberian kuasa sebagai suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberi kuasa.

Pasal 1793 KUH Perdata menerangkan bahwa kuasa dapat diberikan dan diterima dengan beberapa bentuk, seperti suatu akta umum, surat di bawah tangan, sepucuk surat, hingga lisan. Penerimaan suatu kuasa dapat pula dilakukan secara diam-diam dan disimpulkan pelaksanaannya oleh penerima kuasa.

Terkait pemberian kuasa, bentuk pemberiannya dapat bersifat umum dan khusus. Pasal 1795 KUH Perdata mengartikan pemberian kuasa secara khusus berarti hanya untuk kepentingan tertentu atau secara umum meliputi segala kepentingan dari pemberi kuasa (ada rincian akan tindakan yang dikuasakan).

Surat ini biasanya ditandai tulisan “khusus” pada bagian suratnya. Misalnya saja contoh surat kuasa advokat atau contoh surat kuasa pidana yang digunakan advokat untuk mewakili pemberi kuasa dalam mengajukan gugatan hukum. Kemudian, Pasal 1796 KUH Perdata merumuskan pemberian kuasa secara umum hanya meliputi tindakan yang menyangkut pengurusan.

Perihal memindahtangankan barang atau meletakkan hipotek di atasnya, lalu membuat suatu perdamaian, atau tindakan lain yang dapat dilakukan oleh seorang pemilik, diperlukan suatu pemberian kuasa dengan kata-kata yang tegas. Contoh surat kuasa umum seperti halnya contoh surat kuasa biasa yang dibuat untuk melakukan suatu hal, seperti mengambil dokumen.

Tags:

Berita Terkait