Unsur-Unsur Surat Kuasa
Jika hendak membuat surat pemberian kuasa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Frans Satriyo W. dalam Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kuasa merumuskan sembilan hal yang perlu dimuat dalam sebuah surat pemberian kuasa.
Mulai dari judul, kalimat pembuka, identitas, pemberian sifat kuasa, perbuatan yang dikuasakan, klausul hak (substitusi, honorarium, dan/atau retensi), penutup, materai, hingga tanda tangan. Berikut uraian lengkapnya.
- Judul
Penulisan “Surat Kuasa” sebagai judul bisa dituliskan demikian saja. Akan tetapi, bisa juga dibuat lebih spesifik sesuai dengan kepentingan, misalnya “Surat Kuasa Pengambilan BPKB”.
- Kalimat pembuka
Surat biasanya dibuka dengan keterangan tanggal dan tempat dibuatnya surat. Namun, bisa juga dibuka dengan pernyataan tentang si pemberi kuasa.
- Identitas pemberi dan penerima kuasa
Pencantuman identitas pemberi dan penerima kuasa adalah wajib. Identitas yang perlu dicantumkan, antara lain nama, alamat, pekerjaan, dan nomor kartu identitas (NIK) yang dimiliki.
- Pemberian sifat kuasa
Bagian ini menjelaskan sifat surat yang diberikan. Jika tidak disebutkan, surat dapat diartikan lain dan dapat disalahgunakan. Contohnya penulisan -----KHUSUS----- di tengah badan surat.
- Perbuatan yang dikuasakan
Hal atau perbuatan yang dikuasakan perlu ditulis serinci mungkin. Selain itu, cantumkan juga kapan perbuatan tersebut harus dilakukan, bagaimana perlakuannya, kepada siapa, serta hal detail lainnya. Fungsinya tidak lain untuk mencegah adanya perbuatan yang melampaui batas yang dikuasakan.
















