Dalang Pembunuh Salim Kancil Layak Dihukum Maksimal
Berita

Dalang Pembunuh Salim Kancil Layak Dihukum Maksimal

Polri mesti bergerak cepat menangkap aktor intelektual dan pelaku lapangan. Perusahaan penambang pasir mesti dicabut izinnya dan ditutup usahanya.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Benny K Harman. Foto: SGP
Benny K Harman. Foto: SGP
Kasus pembunuhan terhadap petani penambang pasir di Kabupaten Lumajang Jawa Timur menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan menyuarakan agar dalang pembunuh aktivis Salim Kancil dan Tosan dihukum berat. Bahkan kalangan parlemen pun meminta aparat penegak hukum menghukum mati dalang pelaku pembunuhan.

“Sangat keji, pantas dihukum mati akibat perbuatan membunuh Salim Kancil,” ujar Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang (Oso), di Gedung MPR, Rabu (30/9).

Pria yang biasa disapa Oso itu meminta kepolisian segera membekuk dalang pelaku pembunuh Salim. Sekedar diketahui Salim telah menghembuskan nafas terakhir setelah dianiaya sejumlah orang. Sedangkan Tosan mengalami luka berat.  Menurut Oso, terdapat aktor intelektual terhadap aksi brutal sejumlah orang atas penganiayaan Salim dan Tosan.

Salim Kancil dan Tosan selama ini dikenal sebagai warga yang menolak keras adanya penambangan ilegal di sektar desa tersebut. Ia berpandangan Indonesia  adalah negara hukum. Sudah semestinya tak boleh ada perbuatan yang tidak berprikemanusiaan. “Pokoknya Polisi harus bertindak tegas usut semuanya. Itu jelas-jelas tindakan yang tidak dapat diterima,” ujar senator asal Kalimantan Barat itu.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, aparat kepolisian mesti bertindak cepat menangkap dalang pembunuhan tersebut. Tak kalah penting, perusahaan penambang mesti bertanggungjawab secara hukum. “Aparat penegak hukum, khususnya aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum. Kasus ini menegaskan bahwa sudah saatnya premanisme harus diperangi habis-habisan,” ujarnya.

Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil menilai, situasi dan kondisi masyarakat Lumajang kini memprihatinkan. Makanya, Polri mesti mengungkap dalang kasus pembunuhan Salim Kancil dan pelaku penganiaya Tosan. Ia menyayangkan lambannya respon aparat kepolisian terhadap penanganan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan sejak 10 September lalu.

“Konflik dan ancaman pembunuhan terhadap sejumlah aktivis di sekitar wilayah tambang itu sudah cukup lama, kenapa polisi baru bergerak setelah ada korban?,” ujarnya.

Menurutnya, kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang menambah deretan panjang kasus kekerasan yang dialami petani dalam kasus pertambangan. Kinerja Polri pun patut dipertanyakan. Ia pun memastikan bersama komisi tempatnya bernaung bakal memantau perkembangan kasus tersebut dengan mengawasi kerja Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Polda Jawa Timur membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Tentunya, dengan melibatkan Komnas HAM. Setidaknya aktor intelektual di balik konflik tersebut dapat dibekuk dan diganjar hukuman maksimal.

“Komisi III tentu akan memantau dan mengawasi langkah dan upaya apa yang akan dilakukan Polri serta memperhitungkan berapa lama Polri sanggup mengungkap dalang dibalik tragedi ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mengatakan  pelaku pembunuhan dua aktivis ini pantas beri hukuman mati. Pasalnya kasus tersebut bermuatan intimidasi serta penganiayaan dan berujung pembunuhan berencana.

Ia berpandangan pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap aktivis tersebut dalam rangka mempertahankan hak hidup, berpendapat dan hak atas lingkungan hidup mesti diusut tuntas. Mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual. Ia mengatakan polisi dalam mengungkap kasus tersebut tak berhenti di level pelaku lapangan. Lebih dari itu, polisi mesti bertindak agresif melakukan penyelidikan atas keterlibataan perusahaan yang melakukan penambangan ilegal.

Sanksi mulai mencabut izin usaha hingga menutup perusahaan yang diduga terlibat mendalangi aksi keji dan tidak berperikemanusiaan. “Jika ada indikasi dugaan keterlibatan pemilik perusahaan, maka Polisi harus menangkap dan menyeret pemilik perusahaan ke pengadilan karena telah melakukan kejahatan pidana dan kejahatan korporasi,” ujarnya. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pucuk pimpinan Polri.

“Kapolri harus perintahkan Kapolda Jatim dan Kapolres Lumajang beserta jajarannya agar bergerak cepat bukan saja hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi harus mampu menangkap dalang yang membiayai dan memobilisasi aksi gerombolan tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Salim Kancil dan Tosan merupakan dua aktivis petani yang menolak keras penambangan pasir diduga secara ilegal sekitar Pantai Watu Pecak, Kab. Lumajang, Jatim. Belakangan keduanya diintimidasi oleh sekelompok orang. Penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap Salim berujung tewas. Sedangkan Tosan mengalami luka berat. Penganiayaan dilakukan secara sadis dengan menyeret korban ke dekat Balai Desa tempat kegiatan rutin anak-anak PAUD berlangsung.
Tags:

Berita Terkait