Dampak Instan Revisi UU KPK
Berita

Dampak Instan Revisi UU KPK

Satu pimpinan mengundurkan diri, dua pimpinan menyerahkan mandat ke presiden

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ungkapan keprihatinan atas revisi UU KPK. Foto: AJI
Ungkapan keprihatinan atas revisi UU KPK. Foto: AJI

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat kepada DPR berkaitan dengan RUU Perubahan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Isinya Presiden menyetujui adanya revisi dalam rangka memperkuat dan meningkatkan pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Ada beberapa poin persetujuan presiden, antara lain tentang pengangkatan Dewan Pengawas, kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan pegawai KPK berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebaliknya, Presiden tidak menyetujui usulan DPR mengenai persetujuan Kejaksaan Agung dalam penuntutan. Presiden juga mengusulkan agar masa SP3 dua tahun setelah proses penyidikan.

Dampak dari persetujuan ini pun di luar dugaan. Dua pimpinan KPK Agus Rahardjo selaku ketua dan Laode M Syarif selaku wakil mengembalikan mandat selaku pimpinan kepada Presiden Jokowi. Mereka mengaku kecewa Presiden menyetujui sebagian usulan itu. Sebelumnya, Wakil Ketua Saut Situmorang sudah menyatakan mengundurkan diri.

Kekecewaan lainnya, selaku pucuk tertinggi di KPK mereka tidak pernah diajak diskusi dalam revisi UU KPK. Padahal materi perubahan berkaitan dengan perubahan kelembagaan KPK. Informasi yang diperoleh hukumonline, mereka sudah berkali-kali meminta bertemu pimpinan pemerintah tapi tak kunjung mendapat jadwal pertemuan. 

(Baca juga: Pandangan Pimpinan Baru KPK Terhadap Gagasan SP3).

"Karena sampai hari ini, kami draf yang sebetulnya saja tidak mengetahui, jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi. Saya juga mendengar rumor dalam Waktu yang cepat akan diketok, disetujui," ujar Agus di kantornya, Jumat (13/9) malam.

"Nah ini betul-betul kita sangat bertanya-tanya, seperti yang disampaikan pak Syarif ada kegentingan ada sih dan kepentingan apa sehingga buru-buru disahkan. Poin kami yang paling utama terkait UU," sambungnya.

Agus selaku Ketua KPK mengaku kerap ditanya bawahannya apa isi dari revisi itu, tapi ia tidak bisa menjelaskan karena memang tidak pernah dilibatkan. KPK juga telah menghadap ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, yang ketika itu menyatakan KPK akan diundang untuk pembahasan.

Tapi pernyataan Yasonna itu hanya tinggal harapan setelah ia menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke Badan Legislasi DPR RI bertepatan dengan fit and proper test gelombang dua di Komisi III yang isinya menyetujui Revisi UU KPK dengan sejumlah catatan. Dengan penyerahan itu, sepertinya sudah tidak lagi diperlukan konsultasi ke berbagai pihak, termasuk KPK.

(Baca juga: Nasib Pemberantasan Korupsi Dinilai Makin Terancam).

Atas dasar itulah melihat berbagai alasan diatas ia mencurigai apa revisi UU memang sengaja dilakukan untuk melemahkan KPK. Apalagi dengan tidak dilibatkannya KPK, para pimpinan pun merasa bingung saat pegawainya bertanya apa isi dari revisi tersebut. "Oleh karena itu setelah kami memlertimbangkan sebaik-baiknya. Dengan keadaan yang semakin genting ini, maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK dengan berat hati pada hari ini  Jumat 13 September (2019) kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI," ujarnya. 

Agus mengaku menunggu perintah selanjutnya kepada Presiden apakah dirinya dan pimpinan lain masih dipercaya memimpin lembaga ini sampai akhir masa jabatan Desember nanti. "Mudah-mudahan kami diajak bicara bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tidak bisa menjawab. Jadi demikian yang kami sampaikan," pungkasnya.

Agus juga sempat menyinggung mengenai calon pimpinan KPK terpilih periode berikutnya yang ditetapkan DPR RI. "Dalam hal pimpinan, rasanya Presiden kirim ke DPR, DPR menyetujui, kalau nanti paripurna juga menyetujui, wajib bagi KPK tidak melawan. Itu sudah menjadi keputusan. Pak Saut dan semua sifatnya bukan personal, sama sekali bukan personal," terang Agus.

Laode M Syarif yang mendampingi Agus juga menyampaikan harapan yang sama. Untuk menyerahkan yang tadi, kita sangat berharap pada pimpinan tertinggi di indonesia, kami dimintai juga lah pendapat agar kami bisa jelaskan pada publik dan kepada pegawai-pegawai di KPK. Kami serahkan tanggung jawabnya. Kami tetap melaksanakan tugas, tapi kami menunggu perintah dari Presiden," jelasnya. 

Saut mundur

Saut Situmorang yang juga hadir dalam pernyataan sikap itu juga menyatakan tanggung jawab pengelolaan KPK diserahkan pada presiden. Para pimpinan serta pegawai KPK menunggu tindakan apa berikutnya yang akan dilakukan untuk penyelamatan pemberantasan korupsi.

Tapi Saut menegaskan mengenai kehadirannya di KPK. "Saya hari ini bukan kembali. Saya hari ini berkunjung. Clear ya," tegasnya. 

Saut memang telah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK pada Jumat pagi kemarin. Dalam surat elektroniknya, Saut mengucapkan banyak terima kasih kepada para pegawai atas segala dukungan dan meminta maaf atas segala kekurangannya selama memimpin lembaga tersebut.

Pengunduran diri ini terjadi setelah DPR mengumumkan nama yang menjadi pimpinan KPK dalam periode berikutnya termasuk Firli Bahuri yang didapuk menjadi Pimpinan KPK. Firli sempat disebut melanggar etik berat dan Saut lah yang menyampaikan hal itu kepada publik dalam konferensi pers. 

Ia juga meminta pegawai konsisten memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Terpenting, tetap berdiri di baris terdepan memberantas praktik rasuah di Tanah Air baik itu dalam penindakan maupun pencegahan tindak pidana korupsi.

Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Saut yang diterima pegawai KPK yang diperoleh hukumonline

“Saudara saudara yg terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua ; Ijinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan Pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019 - (masih ada dua kegiatan lagi di Yogya Sabtu Minggu14/15 Sept 2019 - Jelajah Dongeng Anti Korupsi ), al.sbb:

1. Terlebih Dahulu ,saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV  ( Bunda BP, Bro Alex M , Bro LM Syarif ,dan pak bro Ketua Agus R) Struktural, staf, security, semua OB yang bersihkan ruangan saya setiap hari dan yang membantu menyiapkan makanan( Terutama Mbak Wati dan mas Dul). Driver saya Edy dan Syukron, Pengawal (E, J dan Sdw, dll). Setelah hampir 4 tahun kurang beberapa bulan kita bersama sama .Saya tahu beberapa diantara Teman teman pasti pernah sebel bingit sama saya karena style saya.Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yg kita miliki  ( Jujur, Peduli, Mandiri,Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini , sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK ( Religius,Integritas,Kepemimpinan, Profesional dan Keadilan) .Mari kita pegang itu sampai kapanpun.

2. Buat Sekjen : Id Cart, Asuransi Js , saya serahkan hari ini titip di mbak Arien (mohon ijin cuti pd hr jumaat ini 13 Sept 2019) saya pulang jam 08.00. oh ya ,Bersama saya tidak ada barang2 Elektronik kantor.

3. Untuk tim Pinda Agar alamat email dan akses Aplikasi sprint dan lain lain agar segera di delete.

4. Buat mas Yudi (ketua WP tetaplah Konsisten bro antum masih komandan  ) Kunci Sepeda yg saya sumbangkan untuk Doa dan Momentos/Harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan, saya titipkan di Mbak Arien (with thanks).

5. Untuk Korsepim (mbak Arien) terima kasih sudah menata jadwal dan kegiatan Pimpinan, demikian juga Tim protokol yang selama ini bersama saya bila berjalan (mas Ikbal, bro Ardan,Bli Gede, Mbak Henny , sebelumnya juga ada mbak Komang yg saat ini menjabat Ka Rutan).Terima kasih . Kapan kapan kita pasti ketemu lagi.Trims juga untuk semua staf ACLC, mbak Dinov Lae Sinaga, Tim PJKAKI, Dikyanmas Mas Giri dll yg tdk bisa saya sebut satu persatu. Pasti teman teman jadi bagian yag paling manis dlm sejarah hidup saya.Termausuk tim Biro Hukum.

6. Untuk semua Kordinator Wilayah (1-9), tetaplah semangat menjaga Indonesia dari Timur sampai barat,seperti yg sering saya ucapkan berkali kali di depan kepala daerah (gub,wlikota/bupati dprd) kita hadir untuk menjaga orang orang baik agar tetap baik, semangatlah meningkatkan intervensi kita pada : www.korsupgah.kpk.go.id dan Lakukan terus Inovasi termasuk tim Korsupdak dgn komandan mas Setyo ( bantu terus Koodinasi supervise kasus kasus mangkrak didaerah krn rakyat lokal membutuhkan itu selesai).

7. Secara khusus pula saya sampaikan semua Teman teman yang setiap Jumaat melakukan Oikumene di ruang Konprensi Pres tetaplah memegang 9 NIlai dan RI-KPK kita sampai kapanpun, ingat ingat pesan beberapa Pendeta yang pernah kita undang ke KPK sebagai Pegangan . Terima kasih buat semua, maaf kalau saya belum bisa ikut aktif Melayani, hanya sebagai Jemaat saja. Tuhan Yesus Memberkati kita semua sampai kapanpun.

8. Terakhir Salam dari istri saya Liesdiana Brahmana , My princes Melissa serta putra saya Michael Ong /Cyndi.

9. Tuhan memberkati kita semua . Amin , salam. SS.

Sebagai catatan perlu diingatkan bahwa kepemimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. Dengan penyerahan mandat itu berarti tinggal Wakil Ketua Basari Panjaitan dan Alexander Marwata yang masih aktif bertugas hingga Desember mendatang.

Tags:

Berita Terkait