Dari Apa itu Dissenting Opinion Hingga Cara Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Apa itu Dissenting Opinion Hingga Cara Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara

Bisakah balik nama sertifikat tanah hanya berdasarkan kuitansi hingga bolehkah bercerai dengan alasan pisah ranjang turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Dari Apa itu Dissenting Opinion Hingga Cara Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara
Hukumonline

Klinik Hukumonline senantiasa menjawab pertanyaan dari masyarakat umum dalam bentuk artikel tanya-jawab yang memuat ragam informasi hukum berkualitas dengan melakukan riset hukum secara mendalam dan komprehensif.

Selain berupa artikel, kami juga mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast berjudul Hukumonline Podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia. Berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline sebagai alternatif dari bacaan artikel yang panjang.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler. Dari apa itu dissenting opinion hingga cara mengurus perceraian tanpa pengacara. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Apa itu Dissenting Opinion?

Dalam putusan pengadilan, hakim yang memiliki perbedaan pendapat mengenai substansi hingga mempengaruhi amar putusannya harus dimuat dalam putusan. Perbedaan pendapat hakim tersebut lazim dikenal dengan istilah dissenting opinion. Apa dasar hukum dan contohnya?

  1. Bisakah Balik Nama Sertifikat Tanah Hanya Berdasarkan Kuitansi?

Bermodalkan kuitansi jual beli tanah, bisakah dijadikan dasar untuk melakukan balik nama sertifikat hak milik atas tanah? Bagaimana jika pihak penjual ternyata menyangkal adanya jual beli tanah tersebut?

  1. Bisakah Mencicil Utang di Aplikasi Pinjaman Online?

Berniat melunasi utang di aplikasi pinjol namun keuangan terbatas, bisakah debitur meminta keringanan kepada penyelenggara pinjol dengan mencicil utang sesuai dengan kemampuannya?

  1. Apakah Kasus Wanprestasi Bisa Dilaporkan Jadi Penipuan?

Wanprestasi erat kaitannya dengan ingkar janji oleh salah satu pihak dalam perjanjian dan masuk ke dalam ranah hukum perdata. Sementara, penipuan merupakan tindak pidana yang berkaitan dengan keterangan tidak benar disertai tipu muslihat dan adanya rangkaian kebohongan yang mengakibatkan orang percaya. Penipuan ini masuk ke dalam ranah hukum pidana. Namun, bisakah seseorang yang tidak memenuhi janjinya dilaporkan karena penipuan?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait