Dari Aturan Kenaikan Gaji Karyawan Swasta Hingga Imbalan Jasa Kurator
Terbaru

Dari Aturan Kenaikan Gaji Karyawan Swasta Hingga Imbalan Jasa Kurator

Dibahas pula hukumnya menggunakan foto orang lain tanpa izin hingga syarat dan prosedur hibah saham

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Klinik Hukumonline adalah sebuah rubrik gratis untuk publik yang menyediakan fasilitas tanya-jawab permasalahan hukum berupa artikel, baik seputar hukum perkawinan, waris, pidana, bisnis, dan lain sebagainya. Setiap artikel yang kami produksi didasari dengan melakukan riset hukum secara mendalam dan komprehensif.

Dari pemantauan sepekan lalu, berikut ini 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler, dari aturan kenaikan gaji karyawan swasta hingga imbalan jasa kurator, selengkapnya:

  1. Bisakah Kasus yang Sama Dilaporkan pada Dua Kantor Polisi Berbeda?

Jika seseorang melaporkan sebuah kasus ke kantor polisi lalu berujung damai karena pihak yang dilaporkan tidak terbukti melakukan tindak pidana setelah serangkaian pemeriksaan, maka polisi akan mengeluarkan perjanjian perdamaian.

Perjanjian perdamaian tersebut mempunyai kekuatan seperti suatu putusan hakim dalam tingkat penghabisan. Kemudian, jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan isi surat perjanjian perdamaian, hal ini bukan alasan yang sah untuk kembali melaporkan kasus yang sama. Mengapa demikian?

  1. Kewarganegaraan Dicabut, Bisakah Kembali Jadi WNI?

Baru-baru ini, ramai video yang menunjukkan eks marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) yang meminta pulang dan kembali menjadi Warga Negara Indonesia (“WNI”) setelah status WNI-nya dicabut karena ikut serta menjadi tentara bayaran pada perang Ukraina Rusia.

Terhadap seseorang yang kehilangan status WNI ini, dapat memperoleh kewarganegaraannya lagi melalui prosedur pewarganegaraan. Bagaimana ketentuannya?

  1. Hukumnya Menggunakan Foto Orang Lain Tanpa Izin

Jika seseorang berprofesi sebagai fotografer dan pemilik studio foto, maka orang tersebut merupakan pencipta atau pemegang hak cipta dari potret yang dibuatnya. Namun, jika hendak menggunakan potret orang-orang yang pernah diambil di studio foto tersebut, maka pemilik studio harus meminta persetujuan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu atau ahli warisnya. Jika tidak, pemilik studio akan dikenakan sanksi. Apa sanksinya?

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info