Dari Besaran Gaji In House Counsel Hingga Jumlah Pengaduan ke YLKI Selama 2019
Kilas Hukum

Dari Besaran Gaji In House Counsel Hingga Jumlah Pengaduan ke YLKI Selama 2019

Kasus Jiwasraya dan Asabri perlu diusut hingga tuntas. Menkopolhukam menegaskan semua dugaan kasus korupsi harus dibongkar dan dibawa ke pengadilan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrator: HGW
Ilustrator: HGW

Sejak didirikan pada tahun 2000, Hukumonline telah menjadi medium terdepan dalam memberikan edukasi berbagai permasalahan hukum yang ditemui masyarakat sehari-hari. Berbagai isu hangat tak luput ulasannya di kanal news Hukumonline. Seperti sebelumnya, Hukumonline akan menyajikan lima artikel hukum pilihan yang dinilai menarik bagi pembaca.

 

Kelima artikel itu adalah besaran gaji In House Counsel di Indonesia, Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta agar semua kasus korupsi dibongkar, mengulas aturan main fintech syariah, mengulas kisah Mr. Iskaq Tjokrohadisurjo, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang baru saja merilis data pengaduan konsumen sepanjang tahun 2019.

 

Berikut kelima artikel tersebut:

 

  1. Inilah Besaran Gaji In House Counsel Indonesia Tahun 2019 dan Proyeksi 2020

Besarnya gaji in house counsel kerap dibandingkan dengan besaran yang diterima lawyer di firma hukum. “Salary Survey 2020 - Greater China & South East Asia” oleh Robert Walters merilis besar gaji Legal Director/General Counsel mencapai Rp2,2 miliar per tahun. Sementara gaji posisi terendah sebagai Legal Officer setara dengan yang diperoleh associate di law firm sebesar Rp29juta per bulan.

 

Robert Walters menganalisis 3000 kandidat yang pernah mereka tempatkan secara kualitatif. Data yang digunakan adalah hasil penempatan permanen dan disiplin perekrutan selama tahun 2019. Survei tersebut juga membuat prediksi besaran gaji di tahun 2020.

Selengkapanya baca artikel ini.

 

  1. Mr. Iskaq Tjokrohadisurjo dan Sejarah Firma Hukum di Indonesia

Dalam ceramah lisan dan beberapa tulisan, Adnan Buyung Nasution (Almarhum) sering menyebut nama tokoh advokat yang ikut berjuang dalam pergerakan nasional. Bahkan berpraktik menjadi pengacara tokoh nasional yang diadili di Landraad.

 

Sebagai contoh adalah ceramah Bang Buyung di Jakarta pada 19 Maret 2003, acara yang digelar dalam rangka syukuran atas lahirnya UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Salah satu nama yang disebut Bang Buyung adalah Mr. Iskaq Tjokrohadisurjo. Siapa sebenarnya Mr. Iskaq?

Selengkapnya baca artikel ini.   

 

  1. Menkopolhukam Tegaskan Semua Kasus Korupsi Harus Dibongkar

Awal tahun 2020 diwarnai beberapa kasus dugaan korupsi di BUMN, antara lain PT Jiwasraya dan berlakangan muncul di PT Asabri. Kasus Jiwasraya terkait gagal bayar polis asuransi nasabah yang potensi merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun termasuk jutaan nasabahnya.

Tags:

Berita Terkait