Dari Karyawan Menolak Mutasi Hingga Uang Arisan Online yang Tak Dikembalikan
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Karyawan Menolak Mutasi Hingga Uang Arisan Online yang Tak Dikembalikan

Artikel lain seperti langkah hukum jika penggugat yang kalah meninggal dunia hingga apakah mantan istri yang tak patuhi putusan bisa dipidana turut diulas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Jika ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal kepala desa dan perangkat desa, maka pembayaran penghasilan dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APB Desa selain dana desa.

  1. Jerat Hukum bagi Perusahaan yang Tak Berikan Cuti Tahunan

Setiap pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus berhak atas cuti tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja, dengan tetap mendapat upah penuh. Jika pengusaha tidak memenuhi hak karyawan atas cuti tahunan, maka dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp100 juta.

  1. Langkah Hukum Jika Uang Arisan Online Tak Dikembalikan

Dalam penyelenggaraan suatu arisan online, telah terjadi kesepakatan antara para peserta dan penyelenggara untuk mengikatkan diri kepada aturan main dari arisan online tersebut, dan hal ini merupakan suatu perjanjian meskipun tidak dibuat dalam suatu perjanjian tertulis.

Oleh karena itu, perbuatan penyelenggara arisan yang pada waktu jatuh tempo tidak kunjung mengembalikan uang arisan, dapat digugat atas dasar wanprestasi. Selain itu, patut diduga juga penyelenggara tersebut telah melakukan tindak pidana penggelapan.

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait