Dari Perkawinan Beda Agama Hingga Eks Pegawai KPK Jadi Tim Panasihat Hukum Ferdy Sambo
Terbaru

Dari Perkawinan Beda Agama Hingga Eks Pegawai KPK Jadi Tim Panasihat Hukum Ferdy Sambo

Masalah birokrasi perizinan masih menjadi salah satu titik rawan terjadinya korupsi, Dewan Pers meminta aparat mengusut tuntas kasus peretasan yang di alami awak Redaksi Narasi, dan mengenal penerapan sistem manajemen anti-suap.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah memberi keterangan pers setelah bergabung menjadi Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rabu (28/9/2022). Foto: RES
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah memberi keterangan pers setelah bergabung menjadi Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rabu (28/9/2022). Foto: RES

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Rabu (28/9). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

1. Selain dari Sisi Agama, Ini Penyebab Kawin Beda Agama Sebaiknya Dihindari

Selain dari sisi agama, rupanya kawin beda agama akan berdampak pada urusan-urusan keperdataan di kemudian hari. Advokat LBH Mander Yustisi Julianto Asis menyampaikan bahwa perkawinan menimbulkan berbagai hubungan keperdataan antara pasangan suami istri. Misalnya terkait waris, perwalian, perceraian dan lain sebagainya. Jika perkawinan dilangsungkan secara beda agama, maka akan mempersulit penyelesaian urusan keperdataan.

Baca Juga:

2. Birokrasi Perizinan Jadi Titik Rawan Kejahatan Korupsi

Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof Edward Omar Sharif Hiariej, mengungkapkan bahwa korupsi paling rawan terjadi pada fokus perizinan dan tata niaga sehingga perlu meningkatkan pengawasan pada kedua fokus tersebut. Adapun salah satu prinsip antikorupsi yang penting untuk diterapkan adalah transparansi. Prinsip ini sangat identik dengan keterbukaan dan kejujuran. 

3. Peretasan Awak Redaksi Narasi Perbuatan Melawan Hukum

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022. Berkaitan dengan kejadian tersebut, Dewan Pers mengeluarkan seruan berupa kecaman terhadap semua tindakan peretasan dan meminta dengan segera agar pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya.

4. Alasan Eks Pegawai KPK Dampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan 5 tersangka resmi dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Menariknya, Tim Penasihat Hukum Sambo dan Putri yang semula digawangi Arman Hanis dan Sarmauli Simangungsong itu, belakangan menggandeng mantan juru bicara KPK Febri Diansyah bakal menangani perkara Putri Candrawathi dan mantan anggota Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.

5. Komponen Penerapan Sistem Manajemen Anti-Suap ISO:37001

Hukumonline menggelar webinar bertema “Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)-ISO:37001 sebagai Pengoperasian dalam Meningkatkan Kinerja Kepatuhan Perusahaan” pada Selasa (27/9), setelah sebelumnya, daiadakan rangkaian kegiatan yang sama pada 13 dan 20 September 2022. Seri terakhir webinar ini mengangkat materi mengenai komponen-komponen yang diperlukan oleh perusahaan dalam menerapkan SMAP. Pada seri ketiga ini materi disampaikan oleh Co-Founder & Senior Advisor at PROXSIS, Roni Sulistyo Sutrisno dan Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Law Firm, Amien Sunaryadi.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait