Penegakan Hukum Bukan Arena Kompetisi

Negara hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila seluruh aparat penegak hukum bekerja dalam satu tujuan yaitu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dalam konteks ini, masyarakat tidak berkepentingan pada institusi mana yang paling menonjol dalam mengungkap suatu perkara. Yang diharapkan publik adalah proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan di luar hukum itu sendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kerap diwarnai pemberitaan mengenai perbedaan pandangan atau dinamika antarpenegak hukum dalam penanganan perkara. Terlepas dari fakta pada masing-masing kasus, situasi tersebut membentuk persepsi bahwa koordinasi antarlembaga masih menghadapi tantangan. Persepsi seperti ini perlu disikapi secara bijak karena dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum secara keseluruhan.
Sudah saatnya perhatian kita bergeser dari narasi rivalitas menuju semangat kolaborasi. Penegakan hukum bukanlah perlombaan untuk menunjukkan siapa yang paling berwenang atau paling berhasil, melainkan ikhtiar bersama untuk menegakkan keadilan.
Sistem Peradilan Pidana Harus Berjalan Sebagai Satu Kesatuan
Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, setiap lembaga memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Kepolisian menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan menjalankan fungsi penuntutan dan kewenangan lain yang diberikan undang-undang, pengadilan mengadili perkara secara independen, sementara lembaga pemasyarakatan melaksanakan pembinaan terhadap narapidana.
Rangkaian tersebut merupakan satu sistem yang tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu mata rantai tidak berjalan dengan baik, efektivitas penegakan hukum akan terganggu. Karena itu, keberhasilan penegakan hukum tidak boleh diukur dari keberhasilan satu institusi, melainkan dari keberhasilan seluruh sistem dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Korupsi, kejahatan siber, tindak pidana pencucian uang, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional menunjukkan bahwa tantangan hukum semakin kompleks. Penanganannya memerlukan pertukaran informasi, koordinasi yang cepat, serta kepercayaan antarlembaga.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Salah satu tantangan terbesar dalam reformasi penegakan hukum adalah ego kelembagaan. Setiap institusi tentu memiliki kewenangan, budaya organisasi, dan mekanisme kerja masing-masing. Namun, apabila perbedaan tersebut berkembang menjadi persaingan yang tidak produktif, maka kepentingan masyarakat dapat terabaikan.
Tantangan lainnya adalah belum meratanya integrasi sistem informasi, koordinasi yang belum optimal dalam penanganan perkara tertentu, serta masih adanya persepsi publik mengenai inkonsistensi penegakan hukum. Di era keterbukaan informasi, persepsi publik memiliki dampak yang besar terhadap legitimasi institusi negara.
Oleh karena itu, membangun kepercayaan masyarakat tidak cukup hanya melalui keberhasilan mengungkap perkara. Kepercayaan juga dibangun melalui konsistensi, transparansi, profesionalisme, dan komunikasi yang baik kepada publik.
Kolaborasi sebagai Jalan Keluar
Menata ulang sistem penegakan hukum tidak selalu berarti membentuk lembaga baru atau mengubah seluruh peraturan perundang-undangan. Yang lebih penting adalah memperkuat budaya kolaborasi di antara lembaga yang sudah ada.
Langkah pertama adalah memperkuat koordinasi sejak awal penanganan perkara. Komunikasi yang baik akan meminimalkan perbedaan persepsi sekaligus meningkatkan kualitas pembuktian.
Langkah kedua adalah mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi agar pertukaran data dapat dilakukan secara cepat, aman, dan akurat. Digitalisasi proses hukum juga akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
Langkah ketiga adalah memperbanyak pendidikan dan pelatihan bersama bagi penyidik, jaksa, dan aparat penegak hukum lainnya. Kesamaan pemahaman mengenai hukum acara, teknik pembuktian, dan etika profesi akan memperkuat kerja sama di lapangan.
Langkah keempat adalah membangun mekanisme evaluasi bersama terhadap hambatan yang muncul dalam penanganan perkara. Dengan demikian, penyelesaian masalah dilakukan melalui pendekatan kelembagaan, bukan secara personal.
Integritas adalah Fondasi Utama
Kolaborasi hanya akan berhasil apabila ditopang oleh integritas. Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sedangkan kewenangan tanpa akuntabilitas berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
Karena itu, pengawasan internal harus berjalan efektif, sementara pengawasan eksternal perlu didukung melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh aparat penegak hukum, penyelesaiannya harus dilakukan secara objektif, berdasarkan bukti, dan melalui proses yang adil.
Di sisi lain, media massa, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam memberikan kritik yang konstruktif. Pengawasan publik merupakan bagian dari demokrasi, selama dilakukan secara bertanggung jawab, dan tidak menghakimi proses hukum yang sedang berjalan.
Menuju Reformasi Penegakan Hukum yang Berkelanjutan
Reformasi penegakan hukum tidak boleh berhenti pada perubahan regulasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya kerja yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan sektoral.
Indonesia memiliki sumber daya manusia yang kompeten, perangkat hukum yang terus berkembang, dan pengalaman panjang dalam melakukan reformasi kelembagaan. Tantangan ke depan adalah memastikan seluruh komponen sistem peradilan pidana mampu bekerja sebagai satu kesatuan yang saling mendukung.
Keberhasilan reformasi bukan diukur dari banyaknya aturan baru, melainkan dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum, membaiknya kualitas pelayanan publik, serta semakin efektifnya upaya pemberantasan korupsi dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Penutup
Menata ulang sistem penegakan hukum bukan berarti mencari siapa yang benar atau siapa yang salah di antara lembaga penegak hukum. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa semua institusi memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga wibawa hukum dan melayani kepentingan masyarakat.
Perubahan cara pandang dari rivalitas menuju kolaborasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Sinergi antarlembaga akan memperkuat efektivitas penegakan hukum, meningkatkan kepastian hukum, dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Pada akhirnya, masyarakat tidak menginginkan persaingan antarlembaga. Masyarakat menginginkan hukum yang ditegakkan secara adil, konsisten, dan berintegritas. Ketika seluruh aparat penegak hukum mampu bekerja dalam semangat kolaborasi, Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mewujudkan negara hukum yang demokratis, berkeadilan, dan dipercaya oleh seluruh warga negaranya.
*) Prof. Wicipto Setiadi, Guru Besar FH UPN Veteran Jakarta dan Dewan Pakar Jimly School of Law and Government (JSLG)
Artikel Opini ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan/sikap Redaksi Hukumonline atau institusi manapun
















