Dari TGPF Independen, Hingga Tudingan Berpolitik Warnai Peringatan 2 Tahun Kasus Novel
Berita

Dari TGPF Independen, Hingga Tudingan Berpolitik Warnai Peringatan 2 Tahun Kasus Novel

Sempat ada aksi demonstrasi yang menuding peringatan ini berbau politik.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Kelompok Aliansi Pemuda Pengawas KPK tersebut mulanya menggelar aksi damai dengan meminta KPK tak tenang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Namun, situasi mulai memanas ketika massa menuding adanya kepentingan politik dalam peringatan ini.

 

Salah satunya lantaran adanya kelompok pengamanan sebuah ormas pemuda yang diperkenankan masuk ke dalam lobi KPK, sementara kelompok mereka dilarang masuk. Para demonstran menuding Novel terafiliasi dengan salah satu kelompok politik.

 

Aksi bertambah panas, saat sejumlah demonstran membakar ban bekas dan spanduk. Bahkan, kelompok tersebut sempat saling dorong dengan aparat kepolisian yang mencoba memadamkan api yang mereka kelilingi. Situasi mulai terkendali setelah Juru Bicara KPK Febri Diansyah melakukan mediasi. 

 

Febri menegaskan seluruh pegawai dan pimpinan KPK tidak terkait atau terafiliasi dengan kelompok politik manapun. "Kami pastikan hal itu tidak benar. KPK beserta seluruh jajarannya termasuk komisioner tidak ada satu pun yang berafiliasi dengan kubu manapun," ujarnya. 

 

3. Deklarasi

Selain meminta dibentuk TGPF, Ketua WP-KPK Yudi Purnomo di panggung peringatan 2 tahun kasus teror terhadap Novel juga membacakan deklarasi bersama. Ada sejumlah tokoh yang ikut membacakan deklarasi ini, di antaranya tiga mantan Komisioner KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto Widjojanto, dan Busyro Muqoddas, aktivis HAM Nursjahbani Katjasungkana serta sejumlah aktivis antikorupsi lainnya, termasuk Novel Baswedan sendiri. 

 

Selain ikut membacakan deklarasi, Novel juga menerima karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadapnya. Dia juga menerima poster petisi dukungan agar kasus teror yang dialami segera terungkap. 

 

Berikut isi deklarasi yang dibacakan WP-KPK, Novel dan aktivis antikorupsi:

Kami para tokoh masyarakat, akademisi, buruh, mahasiswa, aktivis, supir, dan para pekerja, beserta putra dan putri bangsa Indonesia mendeklarasikan bahwa: 

  1. Mencanangkan tanggal 11 APRIL sebagai HARI TEROR terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pembela HAM di Indonesia. 
  2. Menolak segala bentuk kebohongan, kepura-puraan, dan kepalsuan semua pihak yang seolah-olah mendukung KPK. 
  3. Menuntut kepada Presiden RI untuk bersikap tegas dan terang memerangi Teror serta pelemahan terhadap KPK. 
  4. Menuntut Presiden RI untuk berhenti menunda-nunda pembentukan TGPF lndependen. 
  5. Menuntut kepada Presiden RI untuk memastikan pengungkapan 10 kasus teror terhadap KPK. beserta kasus" teror Iain yang menimpa pembela HAM, Pegiat antikorupsi, aktivis sosial, buruh, serta petani di Republik Indonesia. 
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait