Data Pelanggan PLN dan Indihome Diduga Bocor, Ini Langkah Kominfo
Terbaru

Data Pelanggan PLN dan Indihome Diduga Bocor, Ini Langkah Kominfo

Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut. Serta melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom untuk mendapat laporan dan langkah tindak lanjut Telkom terkait dengan dugaan insiden.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, memaparkan 5 catatan terkait dugaan kebocoran data PT PLN. Pertama, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut.

Kedua, pihak PLN melaporkan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN. “Pada saat bersamaan PLN juga melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan PLN,” kata Semuel sebagaimana dikutip laman kominfo.go.id, Minggu (21/8/2022).

Ketiga, PLN juga menyampaikan bahwa sistem operasional teknologi informasi PLN masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Keempat, upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kelima, Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN. Selanjutnya, Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan.

Soal dugaan kebocoran data pelanggan layanan Indihome, PT Telkom Indonesia (Persero), Semuel mencatat 3 hal. Pertama, Kominfo sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan insiden tersebut.

Kedua, Kominfo segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom untuk mendapatkan laporan dan langkah tindak lanjut Telkom terkait dengan dugaan insiden. Ketiga, Kominfo akan mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan pelindungan data pribadi Telkom, dan di saat bersamaan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tags:

Berita Terkait