Debat Capres Kedua Tak Sentuh Akar Masalah
Berita

Debat Capres Kedua Tak Sentuh Akar Masalah

Kedua capres terkesan kurang menguasai akar masalah dan bagaimana mengatasi masalah dalam debat capres kedua ini.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Yaya menilai kedua capres ingin mendorong energi berbasis lahan tanpa menyinggung rencana phase out dan roadmap untuk lepas dari energi kotor dan tidak ramah lingkungan seperti batubara. Kedua kandidat juga tak menyinggung subsidi biodiesel yang selama ini lebih banyak dinikmati korporasi. Isu batubara dan perubahan iklim juga tidak disentuh dalam debat kedua.

 

Kebijakan Perhutanan Sosial (PS) dan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) yang berjalan selama ini menurut Yaya masih belum optimal. Sejak awal Yaya menduga capres 01 akan menggunakan data tentang capaian PS dan Tora dalam debat. Sayangnya, Jokowi tidak menyinggung bagaimana penyelesaian konflik agraria yang trennya tidak berkurang, tapi bertambah. Capaian target PS dan Tora juga tidak signifikan.

 

Sedangkan, capres 02 terlihat keliru memahami persoalan reforma agraria. Prabowo malah mengutip Pasal 33 UUD RI 1945. Menurut Yaya pernyataan itu menunjukan kandidat capres 02 tidak memahami “hak menguasai negara”, dimana dalam putusannya MK menyatakan hak menguasai negara tidak sama dengan hak memiliki. Soal penegakan hukum, setiap calon tidak membahas isu strategis misalnya bagaimana mekanisme penegakan hukum terhadap korporasi.

 

Prabowo hanya menyebut akan menegakan hukum perusahaan-perusahaan. Jokowi juga mengklaim penanganan kebakaran hutan bisa diatasi karena ada penegakan hukum terhadap 11 perusahaan dan dikenakan denda totalnya Rp18 triliun. Meski Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode 2015-2018 memenangkan gugatan terhadap korporasi sebesar Rp16,94 triliun untuk kerugian lingkungan hidup dan Rp1,37 triliun untuk pemulihan, namun masalahnya hukuman itu belum ada yang dieksekusi.

 

Mengenai lubang bekas tambang dan pencemaran, Yaya melihat kedua kandidat tidak pun menyinggung. Tidak ada pembahasan terkait penegakan hukum dalam kasus ini. “Debat kedua ini menjadi cerminan bahwa masih banyak PR ke depan terkait lingkungan hidup dan SDA,” tegasnya.

 

Manajer Pengelolaan Pengetahuan Yayasan Madani Berkelanjutan, Anggalia Putri menilai kedua kandidat menekankan penggunaan sawit sebagai bahan bakar alternatif dan mencapai swasembada energi. Tapi keduanya tidak memaparkan solusi untuk mengatasi masalah sosial dan lingkungan akibat praktik perkebunan kelapa sawit yang tidak berkelanjutan. Misalnya, potensi perusakan hutan alam dan lahan gambut.

 

”Penguatan kebijakan tata kelola di hulu seperti moratorium sawit serta penguatan standar keberlanjutan sawit agar tidak lagi menimbulkan deforestasi dan kerusakan gambut harus dijalankan presiden terpilih nanti karena sangat penting untuk mencapai target penurunan emisi dalam NDC di sektor hutan dan lahan,” kata Anggalia.

Tags:

Berita Terkait