Dekan FH Universitas Trisakti Jelaskan 7 Program Peminatan bagi Mahasiswanya
Law School Stories

Dekan FH Universitas Trisakti Jelaskan 7 Program Peminatan bagi Mahasiswanya

Selain itu, FH Universitas Trisakti telah menerapkan KKNI dan OBE sejak 2019 dan diimplementasikan dalam rencana pembelajaran semester. Penerapannya diharapkan dapat membuahkan hasil terbaik dalam rangka peningkatan kualitas lulusannya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Dekan FH Universitas Trisakti Jelaskan 7 Program Peminatan bagi Mahasiswanya
Hukumonline

Fakultas Hukum Universitas Trisakti (FH Trisakti) telah berdiri sejak 29 November 1965 silam. Pendiriannya, berlandaskan Surat Keputusan (SK) Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 013/dar Tahun 1965 tentang Penggantian Nama Res Publica menjadi Universitas Trisakti dan Pembentukan Presidium Sementara untuk Universitas.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor: 014/dar Tahun 1965 tentang Pembukaan Kembali Universitas Res Publica di Jakarta Kini Bernaung di Bawah Nama Universitas Trisakti. Setelah itu, FH Trisakti mulai menyelenggarakan pendidikan Strata 1 dengan sistem SKS.

Seiring berjalannya waktu dan perkembangannya, Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum FH Trisakti terakreditasi dengan peringkat A seperti tertuang dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No.1288/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018.

Baca Juga:

Saat ini FH Trisakti mempunyai 3 Program Studi. Pertama, Prodi Sarjana Ilmu Hukum dengan Kelas Reguler Pagi dan Kelas Reguler Sore. Untuk Kelas Reguler Pagi (S1) mempunyai 7 Program Kekhususan atau peminatan berupa hukum bisnis, hukum keluarga, hukum agraria, hukum pidana, hukum internasional publik, hukum acara, hukum pemerintahan dan perundang-undangan. Sedangkan Kelas Reguler Sore (S1) bagi karyawan yang memiliki 3 konsentrasi yakni hukum bisnis, hukum agraria, dan hukum pidana.

Kedua, Prodi Magister Hukum (S2) dengan konsentrasi hukum bisnis, hukum agraria dan hukum pidana. Terakhir, ketiga, Prodi Doktor Ilmu Hukum (S3). Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan hukum berkualitas, FH Trisakti menerapkan kurikulum yang merujuk Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Kurikulum Prodi Sarjana Ilmu Hukum berbasis Outcome Based Education (OBE).

Dalam sebuah kesempatan, Tim Hukumonline berkunjung ke FH Trisakti dan mewawancarai langsung Dekan FH Universitas Trisakti Dr. Siti Nurbaiti pada Rabu (6/9/2023) lalu. Untuk diketahui, Siti Nurbaiti meraih gelar Sarjana Hukum-nya dari FH Universitas Trisakti di tahun 1986 silam. Kemudian memperoleh gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (FH Untar), dan Doktor Ilmu Hukum dari FH Trisakti. Ia memiliki keahlian di bidang masalah badan hukum kepailitan.

Dalam kesempatan wawancara itu, Dekan FH Trisakti ini menjelaskan apa saja program peminatan yang ada di FH Trisakti, bagaimana penerapan kurikulum berbasis KKNI dan OBE di FH Trisakti, sampai dengan makna di balik Trikrama Warga Kampus Trisakti.

Selengkapnya, silahkan simak video berikut ini!

Tags:

Berita Terkait