Dekan FH UNS Bagikan Cara Mengembangkan Pengelolaan Jurnal Ilmiah
Law School Stories

Dekan FH UNS Bagikan Cara Mengembangkan Pengelolaan Jurnal Ilmiah

Memberi dukungan dalam beragam bentuk mulai dari peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengelola jurnal, dukungan sarana dan prasarana, serta pendanaan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Dekan FH UNS Bagikan Cara Mengembangkan Pengelolaan Jurnal Ilmiah
Hukumonline

Jurnal ilmiah merupakan salah satu medium yang digunakan kalangan civitas akademika untuk menuangkan ide dan gagasan. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS), salah satu FH yang serius mengembangkan pengelolaan jurnal ilmiah di lingkungan kampus sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dekan FH UNS Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani mengatakan FH UNS memiliki lebih dari 10 jurnal ilmiah dan 2 diantaranya sudah terindeks scopus. Pengelolaan jurnal ilmiah ini diberikan kepercayaan dan dukungan penuh, seperti meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelola jurnal.

Dukungan sarana dan prasarana juga diberikan termasuk anggaran dengan harapan dapat terus meningkatkan prestasi. Bagi jurnal yang belum terakreditasi Sinta (Science and Technology Index) terutama tingkatan Sinta 2, FH UNS memberi dukungan untuk bisa mencapai kategori tersebut. Begitu juga untuk jurnal yang belum bisa masuk indeks scopus akan terus diberi dukungan agar mampu meraih capaian tersebut, seperti jurnal yang diterbitkan FH UNS yakni Bestuur dan Yustisia.

“Dukungan lain untuk pengelola jurnal seperti coaching clinic; memberikan penguatan kapasitas dan kapabilitas khususnya terhadap manajerial pengelola jurnal dan bagaimana mengelola jurnal yang tak hanya bereputasi nasional, tapi juga internasional,” ujar Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani saat berbincang dengan Hukumonline di Kampus FH UNS, Surakarta, Jum’at (8/12/2023).

Selain pengelolaan jurnal, Prof Ayu menguraikan berbagai hal tentang FH UNS mulai dari pilihan profesi hukum bagi para lulusan FH UNS, peran kampus mengarahkan pilihan karier mahasiswa, program studi terakreditasi unggul, dan lainnya. Lebih lanjut wawancara Tim Hukumonline dengan Prof Ayu bisa dilihat dalam tautan video berikut ini:

Tags:

Berita Terkait