Masih ingat insiden di Piala Oscar 2022 baru-baru ini? Waktu Will Smith gampar Chris Rock di atas panggung itu, lho.
Mari berandai-andai, jika tindakan Will Smith terjadi di Indonesia, bagaimana hukumnya?
#BiarMakinPaham, Mimin sudah rangkum penjelasan mengenai tindakan Will Smith berdasarkan hukum di Indonesia. Simak sampai habis, ya!
Jika ada pertanyaan, silakan kirim ke http://www.hukumonline.com/klinik, tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawaban dulu, ya!
Dasar Hukum:
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) - bit.ly/KitabUndang-UndangHukumPidana
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP (“Perma 2/2012”) - bit.ly/PerMahkamahAgung2_2012
Referensi:
R. Soesilo. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Politeia: Bogor, 1991.