Dewan Juri: Finalis Top 100 Indonesian Law Firms 2026 Representasi Kualitas Profesi Advokat Nasional
Hukumonline Top 100 Indonesian Law Firms 2026

Dewan Juri: Finalis Top 100 Indonesian Law Firms 2026 Representasi Kualitas Profesi Advokat Nasional

Diharapkan penghargaan malam ini dapat menjadi motivasi bagi kantor-kantor hukum untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum, menjaga integritas profesi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap dunia hukum Indonesia.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit
Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sekaligus Dewan Juri Top 100 Indonesian Law Firms 2026, Prof Yetty Komalasari Dewi, Jum'at (19/6/2026). Foto: RES
Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sekaligus Dewan Juri Top 100 Indonesian Law Firms 2026, Prof Yetty Komalasari Dewi, Jum'at (19/6/2026). Foto: RES

Untuk kesembilan kalinya, Top 100 Indonesian Law Firms 2026 sukses digelar di Raffles Hotel Jakarta, Jumat (19/6/2026). Ajang ini menjadi wadah apresiasi atas dedikasi dan komitmen bagi kantor hukum yang ada di tanah air dalam memberikan jasa berupa pelayanan hukum secara profesional kepada masyarakat.

Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sekaligus Dewan Juri Top 100 Indonesian Law Firms 2026, Prof Yetty Komalasari Dewi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Hukumonline atas komitmen yang konsisten dalam menghadirkan riset dan penghargaan yang kredibel bagi industri jasa hukum nasional.

“Ajang ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga cerminan perkembangan profesi hukum Indonesia yang terus bertumbuh, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Prof Yetty dalam sambutannya.

Menurutnya, para nominasi dan finalis di setiap kategori mencerminkan kualitas terbaik profesi advokat Indonesia. Mereka telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan layanan hukum yang unggul, profesional, dan bernilai tambah bagi klien.

Baca juga:

Tahun ini, Dewan Juri menilai delapan kategori penghargaan menggunakan metode kualitatif berdasarkan data dan informasi yang disampaikan langsung oleh kantor hukum melalui proses submission. Jumlah peserta Top 100 Indonesian Law Firms 2026 meningkat menjadi 246 kantor hukum, dengan 60 persen berasal dari firma full service, 21 persen firma nonlitigasi atau korporat, dan 18 persen firma litigasi.

“Komposisi ini menunjukkan bahwa lanskap industri jasa hukum Indonesia semakin beragam, dengan spesialisasi yang semakin kuat, namun tetap mengedepankan kualitas layanan sebagai faktor pembeda utama,” imbuhnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info