Dialog Strategis untuk Percepatan Pembaruan Peradilan di Indonesia
Info Hukumonline

Dialog Strategis untuk Percepatan Pembaruan Peradilan di Indonesia

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Narasumber Panel DiscussionHari Kedua, Selasa 31 Mei 2022:

  • The Hon. Justice Susan Mary Kiefel, Chief Justice of the High Court of Australia
  • Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum., Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia
  • Diego Garcia-Sayan, Special Rapporteur on the Independence of Judges and Lawyers
  • Liza Farihah, S.H., Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)

Dalam acara kegiatan dua hari ini juga terdapat diskusi panel yang merupakan forum untuk sharing diskusi terkait Showcasing Keberhasilan Reformasi Peradilan oleh setiap perwakilan narasumber.

Narasumber Hari Pertama, 30 Mei 2022:

  • Bambang Myanto,S.H. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, MA
  • Gutiarso, SH., MH. - Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya
  • Djauhar Setyadi, S.H., M.H Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta
  • Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan KPK

Narasumber Hari Kedua, 31 Mei 2022:

  • H. Sobandi, S.H., M.H. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung
  • Victoria Jennett, Senior Advisor, U4 Anti- Corruption Resource Center
  • Gede Narayana Sunarkha Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP)
  • Mupiganyi Apollinaire, Executive Director of Transparency International Rwanda, TI SL/TI Rwanda

Sebagaimana diketahui, risiko korupsi di lembaga peradilan di Indonesia masih tinggi, meskipun telah ada dukungan kerangka peraturan, etika dan kelembagaan yang relatif lengkap untuk mencegah korupsi. Situasi ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih sistemik untuk mengoptimalkan reformasi peradilan. Sektor-sektor krusial seperti manajemen anti-suap, pelaporan gratifikasi, kepatuhan pelaporan harta kekayaan, dan pengaturan konflik kepentingan perlu diperkuat. Regulasi di sektor-sektor ini memang telah dikembangkan, namun pemantauan dan pemanfaatan datanya masih perlu ditingkatkan.

Dinamika dari situasi yang kompleks ini sesungguhnya memberikan peluang bagi para pembaru peradilan, khususnya dari Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, untuk melengkapi dan melanjutkan prinsip-prinsip integritas peradilan secara lebih menyeluruh yang salah satunya melalui penguatan aspek partisipasi publik di dalam agenda reformasi peradilan. Partisipasi publik yang optimal dalam reformasi peradilan dapat sangat bermanfaat bagi penguatan kualitas dari hasil-hasil kerja pengadilan yang selama ini telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama ini.

Tags:

Berita Terkait