Diduga Data Peserta Bocor, Begini Upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan
Terbaru

Diduga Data Peserta Bocor, Begini Upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan

Salah satunya, BPJS Kesehatan telah melaporkan perkara ini ke Bareskrim Polri dan berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian serta lembaga. BPJS Kesehatan menjamin kasus ini tidak mengganggu layanan kepada peserta.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

"Yang paling mendasar harus kita tingkatkan kesadaran dan perlindungan menjaga rahasia data pribadi, jadi awareness tentang cyber security system, low protection itu menjadi perhatian kita karena kalau ada institusi yang mau menambang data," kata dia.

Dia mengatakan data pribadi penduduk itu ada dimana-mana, bahkan setiap lembaga menyimpan data pribadi masing-masing penduduk. "Hasil dari kajian kami, setiap kampus itu menyimpan data penduduk pendaftaran mahasiswa, Polri menyimpan data penduduk untuk pembuatan SIM, Badan Pertanahan menyimpan data penduduk untuk kepemilikan hak tanah," kata dia.

Belum lagi, lanjutnya, data pribadi yang disimpan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan pihak swasta yang menyimpan data pribadi penduduk. "Karena data kependudukan itu bisa mereka koleksi sendiri ketika penduduk mengisi kepesertaan. Dulu data itu hanya terdiri atas nama, alamat, dan tanggal lahir sekarang setelah berbasis integrasi data, mulai bergeser menuju NIK.”

Menurut Zudan, perlu kesadaran dan kewaspadaan dari seluruh pengelola data, pengelola sertifikasi dan transaksi elektronik untuk betul-betul peduli dengan keutuhan, keamanan keselamatan, dan perlindungan rahasia data pribadi. "Setiap pengelola data memiliki struktur sendiri-sendiri, memiliki pola data sendiri-sendiri ini yang harus dijaga," ucapnya.

Kedua, pengelola data, selalu melakukan pengecekan trafik data dan menjaga keamanan siber mereka. "Seperti kami lakukan, di Dukcapil kami juga deg-degan, maka kami rutin melihat log traffic dan transaksi data. Persoalan cyber security system itu adalah proses bukan hasil, itu terus berproses kita perbaiki dan jaga terus-menerus," lanjutnya.

Ketiga, ekosistem harus dibangun, kerja sama solid antar pengelola data swasta dan pemerintah, yaitu dengan otoritas berwenang seperti Kemkominfo dan BSSN dengan lembaga pengguna itu harus dijalin. "Tidak boleh ketika ada masalah saling menyalahkan tetapi saling memperkuat untuk mencari solusi secara nasional, secara bersama-sama." (ANT)

Tags:

Berita Terkait