Dies Natalis ke-100, Ini Kontribusi FHUI dalam Perkembangan Hukum di Indonesia
Terbaru

Dies Natalis ke-100, Ini Kontribusi FHUI dalam Perkembangan Hukum di Indonesia

Peran FHUI tidak hanya dimulai dari era kemerdekaan, tetapi bahkan jauh sebelumnya, sejak masa penjajahan Belanda.

CR 33
Bacaan 5 Menit
Acara talkshow Dies Natalis ke-100 tahun FHUI, Rabu (23/10). Foto: CR 33
Acara talkshow Dies Natalis ke-100 tahun FHUI, Rabu (23/10). Foto: CR 33

100 tahun berdiri menjadi perjalanan panjang kontribusi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dalam membentuk tatanan hukum Indonesia serta berperan dalam membangun bangsa ini. Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Parulian Paidi Aritonang, mengatakan bahwa peran FHUI tidak hanya dimulai dari era kemerdekaan, tetapi bahkan jauh sebelumnya, sejak masa penjajahan Belanda.

“Kontribusi Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebenarnya sudah lama dan bahkan sudah dimulai sebelum bangsa ini terbentuk. Sebagai contoh, pada tanggal 28 Oktober 1924, didirikan Rechtshoogeschool untuk memungkinkan pribumi atau orang Indonesia asli, menjadi advokat atau hakim. Lembaga inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya sarjana-sarjana hukum pertama di Indonesia, yang kala itu bergelar Meester in de Rechten (MR),” jelas Parulian dalam talkshow Dies Natalis ke-100 tahun FHUI, Rabu (23/10).

MR-MR inilah yang kemudian mulai berkontribusi kepada pembentukan bangsa ini. Perjalanan panjang ini semakin kuat ketika pada 28 Oktober 1928, pada Dies Natalis keempat Rechtshogeschool, digelar Kongres Pemuda II di Kwitang, Jakarta. 

Baca Juga:

Di tanggal ini lahir Sumpah Pemuda, yang menjadi fondasi awal kesadaran bangsa Indonesia. Tidak banyak yang menyadari, kata dia, bahwa mereka yang merumuskan gagasan Sumpah Pemuda adalah para mahasiswa hukum dari Rechtshoogeschool, yaitu Raditya Subodo, Muhammad Yamin, dan Amir Sjarifuddin.

Ketiga tokoh pemuda tersebut, yang kelak menjadi tokoh penting dalam sejarah Indonesia, berperan besar dalam merumuskan gagasan berbangsa satu, berbahasa satu, dan bertanah air satu. Parulian menegaskan bahwa peran mahasiswa hukum dalam proses ini sangat signifikan. Menurutnya, pada masa itu, bangsa Indonesia belum terbentuk secara resmi, tetapi para mahasiswa hukum ini sudah memikirkan bagaimana bangsa ini nantinya akan dibentuk dan diperjuangkan.

Seiring berjalannya waktu, alumni-alumni FHUI terus memainkan peran penting dalam pembentukan dasar hukum dan konstitusi negara. Salah satu tokoh besar yang dikenal luas adalah Mr. Soepomo, yang turut serta dalam penyusunan Undang-Undang Dasar 1945. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info