Diperiksa Kejagung, Laksamana Berlindung Di Balik Makalah
Utama

Diperiksa Kejagung, Laksamana Berlindung Di Balik Makalah

Perdebatan soal keuangan negara dan kerugian negara di BUMN dijadikan tameng kubu Laksamanan Sukardi ketika diperiksa Tim Kejagung.

Ali
Bacaan 2 Menit

Sumber: Makalah Erman Rajagukguk yang berjudul Pengertian Keuangan Negara dan Kerugian Negara

 

Namun, meskipun meminta untuk mengubah beberapa undang-undang untuk mensinkronkan, Erman menyatakan tindakan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN akan terbebas dari hukum seraya menunggu undang-undang tersebut diubah.

 

Ini memang akan menjadi dilema, ujar Erman. Tetapi, Tetap saja orang BUMN tidak bisa lari dari hukum, kan bisa dipakai pasal-pasal mengenai penyuapan, penggelapan, mark up. Asal jangan dikaitkan dengan kerugian negara, jelasnya.

 

Jadi, menurut Erman memperluas definis korupsi sangatlah perlu. Ia mengacu kepada United Nations Convention Against Corruption, 2003 yang sudah diratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006. Konvensi PBB ini tidak hanya mengkaitkan korupsi dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga terkait dengan kejahatan-kejahatan yang disebutkan oleh Erman.

 

Kembali terkait dengan pemeriksaan Laks. Erman berpendapat boleh saja dilakukan. Nantikan dakwaannya belum tentu (terkait dengan korupsi,-red), bisa menggunakan pasal-pasal lain, ujarnya.
Tags: