DJKI Gelar Pembahasan Dokumen Kerja Sama Luar Negeri Terkait Kekayaan Intelektual
Terbaru

DJKI Gelar Pembahasan Dokumen Kerja Sama Luar Negeri Terkait Kekayaan Intelektual

Dalam konteks perjanjian perdagangan bebas (FTA) ataupun perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), KI menjadi salah satu indikator dalam barometer tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
DJKI Gelar Pembahasan Dokumen Kerja Sama Luar Negeri Terkait Kekayaan Intelektual
Hukumonline

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini sedang mempersiapkan beberapa dokumen kerja sama luar negeri yang di dalamnya terkait dengan kekayaan intelektual, antara lain Dokumen Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), Dokumen Perundingan ASEAN-Canada FTA, dan Dokumen Intellectual Property Training Institution (IPTI).

Dalam penyusunan dokumen kerja sama tersebut, perlu adanya sinergi dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (PPKI) untuk membantu penyempurnaan dokumen kerja sama.

Untuk itu, DJKI menyelenggarakan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka membahas dokumen kerja sama luar negeri yang digelar di Bogor pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga:

"Banyak hal yang kita jalankan bersama dalam mempertahankan kepentingan nasional di forum internasional dan itu tidak terlepas dari kerja sama dan sinergitas yang sudah terjalin antar kementerian baik dalam mengikuti negosiasi ataupun pertemuan internasional lain untuk dapat saling mendukung," ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami, dilansir dari laman resmi DJKI, Selasa (11/10).

Lastami menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan forum diskusi untuk menekankan pada pembahasan detail dokumen kerja sama luar negeri yang saat ini sedang ditangani DJKI.

"KI merupakan bidang yang sangat strategis di mana hampir semua perjanjian internasional pasti ada klausul KI. Kita akan membahas beberapa dokumen, antara lain perundingan ICA-CEPA, ASEAN-Canada FTA, dan dokumen IPTI. Saya berharap adanya masukan dan partisipasi aktif dari forum ini terkait dokumen tersebut," lanjutnya.

Tags:

Berita Terkait