DPP AAI Upayakan Solusi Terkait Deklarasi Pengurus Baru
Terbaru

DPP AAI Upayakan Solusi Terkait Deklarasi Pengurus Baru

DPP akan berkomunikasi dan mencari solusi bersama dengan para senior, Dewan Penasihat, dan Dewan Kehormatan demi kesatuan dan persatuan organisasi. DPP AAI menegaskan Munas VI akan segera diselenggarakan kembali dalam waktu dekat.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Wakil Sekretaris Jenderal AAI, Octolin H Hutagalung. Foto: Istimewa
Wakil Sekretaris Jenderal AAI, Octolin H Hutagalung. Foto: Istimewa

Melalui Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI), Panitia Pelaksana dan Pengarah Munas VI Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besaranya kepada para peserta dan anggota atas tertundanya Munas VI yang seharusnya terselenggara pada 11-13 Februari 2022 lalu.

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya oleh Sekretaris Jenderal AAI, Efran Helmi Juni pada 12 Februari 2022, DPP AAI telah mengeluarkan keputusan untuk menunda Munas AAI dan akan diadakan secepat mungkin dalam waktu dekat. Kebijakan itu telah dituangkan dalam SK Penundaan No.53/Kep/DPP-AAI/II/2022 tentang Penundaan Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia.

“Panitia bersama-sama dengan DPP telah berupaya keras agar pelaksanaan Munas dapat berlangsung dengan baik, perizinan Munas telah diurus dengan baik, terbukti dengan rekomendasi Satgas Covid-19 telah diperoleh, namun rekomendasi keramaian oleh kepolisian di Venue Utama Bandung tidak dikeluarkan oleh kepolisian,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal AAI, Octolin H Hutagalung dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).

(Baca Juga: Ismak Dituding Lalai, Palmer Situmorang Dkk Deklarasi Pengurus AAI Baru)

Terlepas dari itu, segenap pengurus DPP AAI menghaturkan apresiasinya atas kerja keras dan jerih payah segenap panitia yang tersebar di beberapa tempat penyelenggaraan munas (TPM) baik yang menangani Venue Utama, di Bandung, Medan, Palembang, Jakarta, maupun Denpasar.

Menanggapi deklarasi diri sebagai pengurus baru oleh sekelompok anggota, DPP berpandangan perbuatan tersebut di luar frame diatur dalam AD/ART AAI. “Kiranya hal tersebut dengan semangat dan niat yang baik, tulus, dan ikhlas demi Persatuan, Kesatuan, dan Kemesraan AAI dapat kita komunikasikan dan dicari solusi bersama dengan seluruh senior, Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan agar langkah-langkah ke depan dapat menyelamatkan AAI dalam ranah konstitusional,” ujar Octolin.

Selanjutnya, DPP AAI mengimbau kepada seluruh DPC dan DPD AAI se-Indonesia untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman pelaksanaan Munas yang akan diselenggarakan segera dari hasil komunikasi yang terjalin. DPP AAI juga berpesan kepada para anggota untuk senantiasa menjaga solidaritas dan kebersamaan AAI, sehingga AAI yang tetap satu menjaga persaudaraan tetap satu.

“Kepada seluruh anggota AAI diharapkan agar hentikan narasi-narasi saling menghina atau mencela, kita semua bersaudara, kita semua adalah AAI. Mari berangkulan untuk masa depan AAI yang lebih baik lagi. DPP AAI yakin dan percaya seluruh anggota AAI adalah advokat dengan integritas yang baik, bermartabat, punya kecerdasan dan sikap bijaksana, sehingga bisa menyikapi hal ini semua dengan bijaksana pula,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait