DPR Bakal Kebut Pembahasan Sejumlah RUU Prioritas 2016
Berita

DPR Bakal Kebut Pembahasan Sejumlah RUU Prioritas 2016

Antara lain RUU Tax Amnesty dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Memasuki masa persidangan VI, DPR sudah mulai pasang kuda-kuda dalam menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah di bidang legislasi. Sebanyak belasan Rancangan Undang-Undang yang masing dalam tahap penyusunan dan pembahasan bakal dikebut dengan tanpa meninggalkan aspek kualitas. Hal ini disampaikan Ketua DPR Ade Komarudin dalam sambutan pembukaan masa siding ke IV tahun siding 2005-2016 di Gedung DPR, Rabu (6/4).

“DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU menjadi prioritas tahun 2016 disertai tanpa mengabaikan kualitas yang menjadi pembahasan RUU sesuai harapan Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Setidaknya, sebanyak 13 RUU sedang dalam tahap penyelesaian penyusunan. Sedangkan RUU masuk dalam tahap lanjutan pembahasan di tingkat pertama. Berdasarkan catatan, kata pria biasa disapa Akom itu, terdapat RUU Tax Amnesty dan RUU Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 tentang Pengganti UU No.1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bakal dirampungkan.

Kemudian, RUU yang bakal dilanjutkan proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) yakni RUU Pertembakauan. Menurutnya, RUU tersebut menjadi inisiatif DPR yang berasal dari lintas fraksi yang tak kunjung juga rampung. Tak hanya itu, RUU Penyelenggaraan Ibadan Haji dan Umrah. Sedangkan RUU yang masing menunggu suratb presiden adalah RUU tentang Perubahan Kelima atas UU No.6 Tahun 1983 tentan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, serta RUU Kewirausahaan Nasional.

Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, masih terdapat 4 RUU ratifikasi dalam tahap pembahasan. Pertama, ratifkasi persetujuan mengenai perdagangan jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India.

Kedua, ratifikasi Protokol Perubahan Pertama terhadap Asean -Australia-Selandia Baru. Ketiga, ratifikasi Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia denga Persetujuan Faslitas Perdagangan. Keempat, ratifikasi Protokol untuk melaksanakan Komitmen Keenam di BIdang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa.

“Untuk itu piminan DPR menghumbau agar komisi terkait dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan ratifikasi tersebut serta pembahasan RUU dengan memperioritaskan kualitas,” ujarnya.

Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas, menambahkan seluruh fraksi berkomitmen menyelesaikan tunggakan dalam aspek legislasi. Menurutnya, target legislasi sebanyak 40 RUU dalam prioritas Prolegnas 2016 memang bukan perkara mudah. Namun sepanjang adanya keinginan bersama tak saja dari DPR, namun juga pemerintah, Supratman pun optimis mampu menyelesaikan hingga di penghujung tahun.

“Intinya, semua target Prolegnas prioritas kalau bisa kita selesaikan, kita selesaikan,” ujarnya.

Supratman, mengatakan setidaknya terdapat 13 RUU yang masuk dalam tahap penyusunan. Sedangkan 4 RUU sudah rampung dan disahkan menjadi UU pada bulan lalu. Sedangkan sejumlah RUU yang masuk dalam tahap harmonisasi di Baleg antara lain, RUU Jabatan Hakim dan RUU Kekarantinaan Kesehatan.
“Jadi prinsipnya semua akan kita selesaikan. Jadi target 40 RUU itu bakal kita selesaikan,” pungkas politisi Partai Gerindra itu.
Tags:

Berita Terkait