DPR Larang Keras Pemerintah Jual Aset BUMN
Berita

DPR Larang Keras Pemerintah Jual Aset BUMN

Harus mendapat persetujuan dari Kemenkeu. DPR tak ingin negara kehilangan aset seperti Indosat.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Rini Soemarno (tengah). Foto: RES
Rini Soemarno (tengah). Foto: RES
Rencana Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Rini Soemarno menjual aset berupa gedung Kementerian BUMN mendapat tentangan dari DPR. Jika alasan penjualan lantaran efisiensi, gedung BUMN dapat disewakan ke pihak lain, bukan sebaliknya di jual ke pihak non pemerintah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Selasa (16/12). “Jadi kami sangat tidak setuju apabila itu (gedung, red) dijual, apalagi ke pihak non pemerintah. Tapi  sebaiknya jangan sampai ada aset bumn yang dijual,” ujarnya.

Menurutnya, seorang menteri mesti berpikir kreatif mencari cara dalam rangka penghematan, bukan sebaliknya menjual aset negara. Ia khawatir jika aset BUMN dijual, akan terulang kasus Indosat, yang di jual di era Presiden Megawati Sukarno Putri pada 2003.

Usaha negara dalam bentuk badan usaha merupakan pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945, yakni aset negara dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat. “Jadi BUMN itu sangat penting dan bisa sangat menguntungkan. Lihat saja Singapura, Rusia, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, itu sangat efisien,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu berpendapat, rencana penjualan aset berupa Gedung Kementerian BUMN tak serta merta dapat dilakukan sepihak. Pemerintah sebaiknya menyampaikan rencana itu terlebih dahulu kepada DPR. Namun, ia menegaskan pemerintah diminta tak melakukan penjualan aset negara, sekalipun gedung kementerian dengan alasan efisiensi.

“Kalau dari kami, kita akan mempertahankan jangan sampai ada penjualan BUMN. Kan  janji presiden buy back Indosat, nanti kita akan tagih janji itu,” ujarnya.

Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun menambahkan, penjualan aset negara tak segampang membalikkan telapak tangan. Kementerian mesti mengantongi tanda persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana tersebut. Soalnya, Kemenkeu selain memiliki tugas pengawasan juga menjadi kuasa negara atas aset yang dimiliki pemerintah.

Ia mencontohkan, dahulu terdapat Gedung PT Garuda yang dibeli Kementerian BUMN –kini menjadi Gedung Kementerian BUMN-. Alasannya, di seputaran Monas tidak diperbolehkan adanya gedung milik swasta. Nah, jika rencana Rini itu ingin diwujudkan mesti disertai alasan yang dapat diterima. Bukan semata alasan efisiensi.

“Harus dengan alasan yang jelas dan masuk akal,” katanya.

Menurut Misbakhun, rencana menjual Gedung Kementerian BUMN lantaran pemerintah ingin melakukan efisiensi anggaran perawatan gedung. Selain itu, banyaknya ruangan kosong yang tak terpakai. Msibakhun berpandangan alasan tersebut bukan hal yanng mendasar dilakukan penjualan.

Ia menilai banyaknya ruangan kosong dapat digunakan BUMN atau lembaga negara lain yang masih kekurangan ruangan kerja dalam rangka menunjang aktivitas dan efektifitas. “Penghematan dan space (ruangan-red) kosong tidak bisa dijadikan alasan,” imbuhnya.

Misbakhun mempertanyakan rencana Rini yang berencana menjual gedung tersebut ke pihak Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, sistem keuangan pemerintah pusat dan daerah tak terpisahkan. Berbeda halnya pemerintah dengan sistem federal dengan negara bagian yang terpisah pengelolaan keuangannya.

“How can? Kas Pemda dengan kas pemerintah pusat itu adalah kantong kiri kantong kanan. Karena sistem pemerintahan kita adalah pusat-daerah. Bukan pemerintahan federal dengan pihak negara bagian yang terpisah secara penuh pengelolaannya,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Meneg BUMN Rini Soemarno berencana menjual gedung Kementerian BUMN di seputaran jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Rencana Rini ini lantaran pertimbangan efisiensi pengeluaran operasional keuangan Kemeneg BUMN. Bekas Gedung PT Garuda yang kini ditempati Kemeneg BUMN dipandang terlampau besar dengan jumlah pegawai yang tidak terlalu banyak yakni 250 orang. Akibatnya, gedung berlantai 22 itu banyak yang kosong. Ia pun berencana menawarkan gedung tersebut kepada pihak Provinsi DKI Jakarta.
Tags:

Berita Terkait