Dukung Capres Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan Jamin Jaga Independensi PERADI
Terbaru

Dukung Capres Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan Jamin Jaga Independensi PERADI

Dukungan dapat berbagai bentuk, termasuk pendampingan ataupun pembelaan hukum dalam mengawal perolehan suara pemilu.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

”Yang tidak boleh itu adalah jangan sampai saat jalankan profesinya terkooptasi kekuatan tertentu. Sebagai individu warga negara dia bebas mendukung calon pemimpinnya,” katanya.

Otto menegaskan, AAIB merupakan aliansi advokat pendukung Prabowo-Gibran yang memiliki perwakilan daerah di 24 provinsi. Menurutnya, dukungan terhadap pasangan nomor urut 2 tersebut dapat berbagai bentuk, termasuk pendampingan ataupun pembelaan hukum dalam mengawal perolehan suara pemilu.

”AAIB akan mengawal pemilu dan perjuangkan Prabowo-Gibran baik sekarang ini atau saat terjadi sengketa dan kami siap lakukan pembelaan,” tegas Otto.

Menanggapi persoalan hak Presiden Joko Widodo yang berkampanye dan memihak atau mendukung salah satu pasangan tertentu, menurut Otto dibenarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia menjelaskan, Presiden diizinkan mendukung pasangan tertentu dengan persyaratan tertentu sesuai Pasal 281 ayat (1) UU 7/2017 yang mengatur presiden boleh berkampanye dan mendukung capres, namun harus cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Selama ini ada anggapan yang keliru, seakan-akan seorang presiden itu tidak bisa memihak, tidak boleh berkampanye, dan sebagainya,” ujar Otto.

Dalam deklarasi tersebut, Otto menyampaikan AAIB merupakan aliansi yang berisikan advokat dengan berbagai latar belakang. Menurutnya AAIB dapat berkontribusi dalam memberi gagasan kebijakan negara sehingga semakin lebih baik. Baginya, Pemilu 2024 menjadi momentum bagi profesi advokat untuk berkontribusi langsung pada dunia politik.

”Ini adalah aliansi yang anggotanya berasal dari berbagai organiasi advokat seperti Peradi, AAI, IKADIN semua bergabung untuk bisa hadir dalam acara ini. Ada yang doktor, magister, hingga profesor. Ini adalah orang-orang pintar yang terbiasa berargumentasi dan diajak turut berpikir mengenai negara kedepannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Panitia Deklarasi Dukungan DPN AAIB, R. Dwiyanto Prihartono, mengklaim AAIB merupakan aliansi advokat yang berasal dari berbagai organisasi. Seperti Peradi, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Keanggotaan AAIB berasal dari 24 provinsi dari Sumatera hingga Papua.

Dwiyanto juga menyampaikan sudah waktunya advokat berperan aktif dalam politik khususnya. Dia berharap dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 menjadi momentum kebangkitan advokat memberikan kontribusinya melalui politik. Setidaknya profesi advokat berkontribusi memikirkan negara dan ikut serta dalam membimbing ke arah yang lebih baik.

”Sementara itu, advokat lebih disibukan dengan masalah hukum dan ragu masuk politik. Untuk itu, advokat harus mulai berani lebih maju,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait