Program Magang Berdampak diharapkan jadi ruang tumbuh yang sehat dan saling menguntungkan. Hal ini mengingat tujuan utama dari Magang Berdampak adalah memperkenalkan dunia kerja kepada mahasiswa dan mengimplementasikan teori yang dipelajari di bangku perkuliahan melalui kegiatan di lapangan.
Hal itu disampaikan Wakil Dekan Bidang Akademik, Fakultas Hukum (FH) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Beni Harmoni Harefa, dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan Mitra Magang Berdampak sekaligus sosialisasi Buku Saku Panduan Magang Berdampak. Acara yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UPNVJ ini digelar di Gedung BTI UPNVJ pada Selasa (9/6).
Kegiatan ini dihadiri oleh para praktisi dari Kejaksaan, Komisi Kejaksaan, Ombudsman, Kantor Firma Hukum, dan lembaga swadaya masyarakat. Forum diadakan sebagai wadah berbagi antara dunia industri dengan dunia akademik.
Baca Juga:
- Alasan Dekan FH UPN Veteran Jakarta Tolak Kampanye Pemilu di Kampus
- Guru Besar FH UPN Veteran Jakarta Beberkan 8 Tantangan Harmonisasi Peraturan
Beni menjelaskan bahwa Magang Berdampak memiliki bobot sebanyak 20 SKS, sehingga perlu adanya komitmen bersama untuk mengonversi hasil kerja mahasiswa di lapangan sebagai bagian dari pembelajaran di luar kampus. Ia berpesan bahwa pihak kamus tidak ingin kehadiran mahasiswanya di tempat magang dinilai sebagai pemenuhan urusan administrasi saja atau sekadar memenuhi kewajiban nilai.
“Kami ingin mereka pulang membawa pengalaman riil yang berharga bagi masa depan mereka” kata Beni dalam siaran pers.
Ia menekankan bahwa urusan administratif tidak boleh menjadi tembok penghalang kolaborasi. Contohnya, instansi yang belum memiliki nota kesepahaman (MoU), kerja sama tetap dapat dilakukan melalui implementation agreement (IA) yang berlaku khusus selama masa magang.
















