Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap
Berita

Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap

​​​​​​​Dari seorang pengusaha lantaran membantu loloskan sebagai pemenang tender pelaksana proyek pembangunan distribusi penyediaan air minum di sejumlah daerah.

RED
Bacaan 5 Menit

Rizal lalu menandatangani surat tugas pada 21 Oktober 2016 untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Berdasarkan klarifikasi dari pihak auditor tersebut, didapat laporan dari masing-masing PPK bahwa dalam dokumen Temuan Pemeriksaan (TP) terdapat temuan sejumlah Rp37,23 miliar. Setelah dilakukan klarifikasi antara Satker SPAM Strategis dengan Tim Pemeriksa BPK dalam pertemuan pada April 2017, dokumen temuan berubah menjadi Rp18 miliar.

Natsir kemudian menyampaikan pesan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis Tampang Bandaso bahwa ada proyek di Direktorat PSPAM yang diminati Rizal melalui kontraktor bernama Leonardo Jusminarta Prasetyo. Natsir selanjutnya digantikan oleh Muhammad Sundoro alias Icun, dan Icun meminta agar Kepala Satger SPAM Strategis baru yaitu Rahmat Budi Siswanto mengakomodasi permintaan Rizal tersebut.

Pada pertengahan 2017, Leonardo meminta Direktur Teknis dan Pemasaran PT Minarta Misnan Miskiy menyiapkan dokumen untuk proyek pembangunan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2. PT Minarta lalu dinyatakan sebagai pemenang lelang proyek Hongaria 2 TA 2017-2018 yang lokasi pengerjaan-nya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Jawa Timur yang total nilainya Rp75,835 miliar.

Sekira Januari 2018 Tampang Bandaso melaporkan kepada Natsir bahwa hasil akhir PDTT di Satker SPAM Strategis tahun 2014, 2015 dan 2016 belum keluar, Natsir lalu meminta Leonardo menanyakannya kepada Rizal. Pada Maret 2018, Leonardo meminta karyawan PT Minarta bernama Yudi Yordan mengantarkan uang ke rumah Febi Festia sejumlah Sing$100 ribu dan AS$20 ribu sambil berkata "Ini titipan 'dokumen' dari Pak Leo".

Febi Festia bersedia menerima amplop berisi uang tersebut karena sebelumnya pernah menerima pesan dari Rizal bahwa kalau ada "sesuatu" yang ingin disampaikan agar menghubungi anak Rizal bernama Dipo Nurhadi Ilham. "Febi lalu menghubungi Dipo dengan mengatakan 'Dipo...ini ada uang 100 ribu Singapura dolar dari Pak Leo, untuk diserahkan ke ayah..'. Atas penyampaian Febi itu, Dipo meminta agar uang tidak diberikan dalam mata uang asing," tambah jaksa.

Febi lalu menukarkan uang Sing$100 ribu itu ke mata uang rupiah hingga totalnya lebih dari Rp1 miliar. Febi lalu menyerahkan uang itu kepada Dipo pada 21 Maret 2018 di Transmart Cilandak sambil berkata "titip ini buat ayah". Sedangkan uang 20 ribu dolar AS dari Leonardo dipergunakan untuk keperluan pribadi Febi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait