Etika dalam profesi konsultan hukum sektor keuangan bukan sekadar gagasan moral yang abstrak, melainkan harus dituangkan dalam standar tertulis yang jelas dan dapat ditegakkan. Di tengah transformasi regulasi yang terus berkembang, etika profesional menjadi fondasi penting untuk menjaga integritas sekaligus membedakan praktik profesi ini dari sektor lain.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ari Wahyudi Hertanto menjabarkan pembahasan mengenai etika harus dimulai dari pemahaman terhadap konsep moralitas secara umum.
“Kita berbicara mengenai gagasan apa itu etika. Etika itu berangkat dari kesehatan moral pada umumnya. Yaitu mengacu pada suatu studi sistematis tentang apa yang benar dan salah secara moral. Nah, ini abstrak,” ujarnya dalam seminar bertajuk Etika, Kompetensi, dan Integritas: Pilar Profesi Konsultan Hukum Sektor Keuangan di Tengah Transformasi Regulasi yang digelar di Jakarta, Selasa (29/7).
Baca Juga:
- Hadapi Dinamika Bisnis, HKHPM Transformasi Jadi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan
- Kukuh Komandoko, Nahkoda Baru HKHPM Periode 2024-2027
Ia menjelaskan sifat dari etika secara filsafat sangat universal dan filosofis. Konsep ini seringkali membahas nilai-nilai mendasar seperti keadilan, kewajiban, kebajikan, dan kejujuran yang bisa dilihat dalam pendekatan virtue ethics atau etika kebajikan, sebagaimana dikenalkan oleh tokoh-tokoh filsafat klasik seperti Aristoteles.
Namun, menurutnya, kompleksitas dan keabstrakan dari etika filosofis itu perlu dijembatani ketika masuk dalam ranah profesional. Etika sebagai konsep moral itu sesuatu yang sangat abstrak. Tapi begitu masuk pada ranah etik, maka akan bicara tentang dokumen tertulis yang memuat standar perilaku etis yang diharapkan oleh suatu organisasi atau profesi.
Etik, menurut Ari, dimaksudkan sebagai bentuk formal dari nilai-nilai moral yang di institusionalisasi dalam suatu komunitas profesional untuk menjadi panduan perilaku konkret. Di sinilah peran etik sebagai dokumen resmi menjadi sangat penting, karena fungsinya adalah untuk mempromosikan nilai-nilai seperti integritas, transparansi, dan akuntabilitas secara konkret.
















