Kukuh Komandoko, Nahkoda Baru HKHPM Periode 2024-2027
Utama

Kukuh Komandoko, Nahkoda Baru HKHPM Periode 2024-2027

Menang telak perolehan suara dari dua calon ketua umum lainnya.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum HKHPM terpilih Kukuh Komandoko dan Ketua Dewan Kehormatan HKHPM terpilih Soemarjono S berpose seusai terpilih dalam kontestasi, Kamis (21/1/1/2024). Foto: HFW
Ketua Umum HKHPM terpilih Kukuh Komandoko dan Ketua Dewan Kehormatan HKHPM terpilih Soemarjono S berpose seusai terpilih dalam kontestasi, Kamis (21/1/1/2024). Foto: HFW

Kukuh Komandoko  resmi terpilih menjadi Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) untuk periode 2024/2027.  Dalam pemilihan Ketua Umum HKHPM yang digelar di  Astaka Grand Ballroom-Artotel Senayan Jakarta, Kamis (21/11/2024), Kukuh maju bersama dua rivalnya, yaitu Daniel Ginting dan petahana Iwan Setiawan yang merupakan Ketua Umum HKHPM periode 2021-2024.

Kukuh berhasil terpilih menjadi Ketua Umum HKHPM periode 2024-2027 setelah berhasil meraih suara terbanyak yaitu 224 suara. Kukuh mengalahkan dua rekannya, Iwan Setiawan yang meraih 74 suara, dan Daniel Ginting meraih 127 suara. Boleh dibilang Kukuh menang telak.

“Pemilihan ini menunjukkan bahwa di HKHPM itu dinamis dan tidak selalu aklamasi. dua kandidat lain yang menjadi calon adalah putra terbaik HKHPM dan orang-orang yang peduli dengan HKHPM,” ujar Kukuh kepada Hukumonline, Kamis (21/11/2024).

Baca juga:

Hukumonline.com

Suasana perhitungan suara dalam pemilihan ketua umum dan dewan kehormatan HKHPM.Foto: HFW

Pemilihan calon Ketua Umum HKHPM tahun ini menurut Kukuh menunjukkan HKHPM adalah organisasi yang hidup meski dinamika di dalamnya cukup tinggi. Sebagai Ketua Umum HKHPM untuk tiga tahun ke depan, Kukuh memiliki sejumlah prioritas. Terlebih telah diundangkannya Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang membuat HKHPM akan banyak menyesuaikan diri.

Ia tidak menampik banyak pekerjaan rumah yang besar menanti di depan. Sesuai dengan tagline HKHPM saat ini yaitu mewujudkan transformasi HKHPM menurut Kukuh membutuhkan kolaborasi bersama. Tentu saja kolaborasi antar anggota HKHPM lainnya untuk mewujudkan transformasi HKHPM.

Soal transformasi tersebut, Kukuh mengatakan akan ada transformasi menyeluruh di tubuh HKHPM. Terlebih saat ini HKHPM masuk dalam lima sektor jasa keuangan yang tidak hanya berfokus pada pasar modal. Untuk itu, HKHPM ke depan membutuhkan orang-orang yang sangat mumpuni dan memiliki kapasitas serta integritas tinggi untuk mewujudkan hal tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info