Partisipasi perempuan, katanya, terbukti memberikan dampak positif yang signifikan, baik dalam hasil negosiasi maupun keberlanjutan hasil tersebut. "Saat ini kita telah mencapai hampir 50% partisipasi perempuan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mengecualikan perempuan dari dunia pembuatan kebijakan atau hukum. Perempuan sudah berinvestasi besar dalam berbagai bidang, dan oleh karena itu, we are part of the solution—perempuan harus dimasukkan sebagai bagian dari solusi." lanjut dia.
Menyinggung masa depan hukum di Indonesia dan peran Sarjana Hukum, menurutnya, hukum dan diplomasi merupakan dua hal yang tak terpisahkan, dan sarjana hukum memiliki masa depan cerah, khususnya di Kementerian Luar Negeri.
Mengenai masa depan sarjana hukum di Kementerian Luar Negeri, kata dia, prospeknya sangat cerah. Setiap langkah yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri pasti melibatkan peran dari bidang hukum. Dalam negosiasi perbatasan, ekonomi, hingga perlindungan WNI, selalu melibatkan rekan-rekan dari Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa diplomasi yang kuat harus selalu didasarkan pada landasan hukum yang kokoh. "Diplomasi tidak bisa dipisahkan dari hukum karena diplomasi bergerak dengan dasar hukum. Jika diplomasi tidak berlandaskan hukum, maka akan terjadi kekacauan, tanpa arah yang jelas. Segala sesuatu harus memiliki dasar hukum yang kuat." tuturnya.
Retno juga memberi semangat kepada para mahasiswa hukum yang hadir. Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, Retno mengatakan dari pengalamannya, para mahasiswa hukum memiliki masa depan yang sangat baik jika ingin berkarier di Kementerian Luar Negeri. “Ilmu hukum yang Anda pelajari akan sangat berguna dalam berbagai aspek diplomasi dan hubungan internasional." tambahnya.
















