Eddy mengaku memegang data bahwa jurnal ilmiah internasional Scopus tempat publikasi karya Reda Manthovani masih berstatus valid saat karyanya terbit. Pada saat diajukan tidak ada satu pun yang masuk dalam kategori jurnal yang dilarang atau discontinued.
Perubahan status discontinued di dalam indeks penerbitan jurnal dianggap Eddy sebagai siklus dalam jurnal penelitian. Kondisi itu sering pula di luar pengetahuan para dosen. ”Rasanya menjadi kurang berimbang jika status discontinued penerbit jurnal dibebankan pada masing-masing dosen,” ujar Eddy.
Ia menjamin bahwa FHUP sebagai institusi pendidikan sangat memperhatikan perkembangan isu dan akan terus berhati-hati dalam menjaga kualitas para dosennya.
”Justru karena kualitas yang menjadi pertimbangan utama, maka menurut kami Prof. Reda Manthovani adalah kader yang tepat bagi kemajuan pendidikan di FHUP. Sebab, selain sebagai praktisi di bidang hukum, Prof.Reda Manthovani juga alumni FHUP dan telah menyelesaikan pendidikan di S-2 di Faculte de Droit de L'université Aix-Marseille III France dan program doktornya di Universitas Indonesia,” katanya.
















