Firma Hukum Raksasa Ini "Pangkas" Associate Secara Massal
Utama

Firma Hukum Raksasa Ini "Pangkas" Associate Secara Massal

Kirkland & Ellis law firm menegaskan pemotongan yang dilakukan bukanlah PHK, melainkan keputusan berbasis kinerja hasil peninjauan dengan tetap menerima gaji dan tunjangan penuh hingga 31 Juli 2023. Financial Times juga mencatat sejumlah firma hukum selain Kirkland yang telah melakukan PHK beberapa waktu lalu.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“Perusahaan bisa pilih-pilih karena ada banyak corporate associate di pasar. Firma yang merekrut memiliki persyaratan khusus untuk tahun kelas, fokus praktik, dan latar belakang akademis,” kata David Nicol, Partner dan pemilik firma rekrutmen Marsden, saat wawancara dengan Law.com seperti dikutip dari halaman resmi ABA Journal.

Sebagai informasi, untuk firma hukum Cooley yang diberitakan pula mengenai PHK terhadap 150 pekerjanya dengan 78 diantaranya adalah lawyer. Reuters melansir keputusan yang diambil sebagai bentuk imbas dari penurunan permintaan klien untuk perusahaan dan industri hukum Amerika Serikat yang lebih luas.

“Kelompok praktik tertentu ‘dibangun secara substansial’ setelah perekrutan yang agresif untuk memenuhi permintaan yang melonjak pada tahun 2020 dan 2021. Sederhananya, kami mempekerjakan lebih banyak talenta daripada yang dapat kami kembangkan, latih, dan terapkan secara wajar terhadap permintaan klien saat ini dan yang diantisipasi,” ungkap Chairman dan CEO Cooley Joe Conroy kepada Reuters.

Cara mempertahankan posisi

Berkenaan dengan fenomena pemutusan hubungan kerja di firma hukum tersebut disampaikan oleh Managing Partner SIP Law Firm, Zubaidah Jufri, biasanya terjadi disebabkan berbagai faktor. Memang, bila kondisi industri sedang tidak bagus, bukan tidak mungkin berdampak pada menurunnya kapasitas pekerjaan lawyer. Pada kondisi seperti itu, jelas diperlukan efisiensi terkait karyawan.

Kemungkinan lainnya ialah performa dari lawyer yang bersangkutan tidak memenuhi target. “Saya pikir kalau PHK itu banyak faktornya mungkin tidak jauh beda dengan industri lain kira-kira. Di setiap posisi pasti ada tolak ukurnya (seseorang dikenakan PHK ataukah tidak). Posisinya sebagai apa dulu? Kalau misalnya Associate, bagaimana drafting, pemahaman dia sebagai lawyer itu juga bagian yang penting,” ujar Zubaidah kepada Hukumonline, Selasa (11/4/2023).

Terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan lawyer agar dapat mempertahankan posisinya di firma hukum. Seperti menjaga performa selama bekerja sesuai standar dan target yang telah ditentukan sebelumnya; menempa kapasitas dan kualitas; dan menjaga loyalitas dan kejujuran terhadap firma hukum.

“Perhatian juga bagi law firm harus sama seperti industri lain. Bisa berhitung berapa angka pekerja yang kita miliki dan karyawan yang akan kita rekrut itu harus diperhitungkan juga. Jangan mudah merekrut, tapi akhirnya malah tidak bisa memenuhi kebutuhan (target). Keputusan PHK itu kan lebih ga enak. Perencanaan itu harus matang, itu harus jadi bahan pemikiran kantor law firm,” katanya.

Tags:

Berita Terkait