Gandeng IKA FH Usakti, Klinik Hukumonline Perkaya Edukasi Hukum Pertanahan, KI, dan Ketenagakerjaan
Berita

Gandeng IKA FH Usakti, Klinik Hukumonline Perkaya Edukasi Hukum Pertanahan, KI, dan Ketenagakerjaan

Ke depannya, Ika FH Usakti akan fokus pada pertanyaan-pertanyaan seputar Kekayaan Intelektual, Pertanahan dan Perumahan, serta Ketenagakerjaan.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 3 Menit
Gandeng IKA FH Usakti, Klinik Hukumonline Perkaya Edukasi Hukum Pertanahan, KI, dan Ketenagakerjaan
Hukumonline

Menyajikan informasi hukum lewat artikel ringan dan mudah dipahami demi masyarakat #MelekHukum senantiasa menjadi fokus utama Klinik Hukumonline. Untuk mewujudkannya, Klinik Hukumonline telah bekerja sama dengan berbagai mitra kompeten dalam membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari pembaca, salah satunya Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (Ika FH Usakti).

 

Sebagai organisasi yang menghimpun para alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ika FH Usakti memiliki tujuan untuk memperjuangkan kepentingan dan kemajuan para alumni. Oleh karena itu, dengan menjadi mitra Klinik Hukumonline, diharapkan Ika FH Usakti dapat semakin memperluas kontribusi dari alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti bagi para pembaca setia Klinik Hukumonline yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Ke depannya, Ika FH Usakti akan fokus pada pertanyaan-pertanyaan seputar hukum Kekayaan Intelektual, Pertanahan dan Perumahan, serta Ketenagakerjaan.

 

Hingga kini, Ika FH Usakti telah menjawab berbagai pertanyaan terkait Akta Jual Beli (AJB) rumah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status rumah ‘magersari’, serta hak cipta. Contohnya, Nadya Prita Gemala Djajadiningrat, S.H., M.Hum. melalui artikelnya Tips Agar Reaction Video YouTuber Bebas Pelanggaran Hak Cipta. Dalam artikelnya, Nadya berbagi tips untuk para content creator agar tetap berkarya menghasilkan video reaction atas video yang sedang viral, tetapi terbebas dari pelanggaran hak cipta.

 

Tidak hanya itu, ia juga menjawab pertanyaan tentang Siapa Pemegang Hak Cipta Atas Terjemahan? yang memuat penjelasan terkait hak cipta untuk karya asli dan hak cipta untuk terjemahan. Keduanya sendiri, dapat beralih atau dialihkan.

 

Kemudian di bidang pertanahan dan perumahan, Karin Christiana Basoeki, S.H.dalam artikel Aspek Hukum Kepemilikan Rumah Berstatus ‘Magersari’ menerangkan mengenai status hukum kepemilikan rumah yang berstatus ‘magersari’.

 

Masih seputar pertanahan dan perumahan, lewat artikel Pembatalan AJB Jika IMB Tidak Terbit, Bisakah?, Dr. Irene Mariane, S.H., CN., M.H. menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam jual beli rumah serta menegaskan antara AJB dan IMB tidak memiliki korelasi, sebab keduanya merupakan hal yang berbeda.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait