Ganti Anwar Usman, MA Diminta Pilih Calon Hakim MK Berkualitas
Terbaru

Ganti Anwar Usman, MA Diminta Pilih Calon Hakim MK Berkualitas

Koalisi masyarakat sipil mendesak MA memastikan seluruh proses seleksi calon hakim MK dari unsur MA dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis pada sistem merit.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Sebanyak 10 calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA) lolos tahap seleksi administrasi. Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari Unsur MA, Suharto, mengatakan jadwal pelaksanaan uji kelayakan (fit and proper test) akan diumumkan berikutnya melalui laman mahkamahagung.go.id dan WahtsApp ke nomor handphone masing-masing peserta seleksi.

Calon hakim MK yang lolos tahap akhir nantinya bakal mengganti posisi hakim konstitusi Anwar Usman yang masuk pensiun tahun ini. Seleksi administrasi telah digelar MA 31 Januari-1 Februari 2026.

“Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat ini dinyatakan lulus seleksi adminstrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya,” begitu bunyi pengumuman hasil seleksi administrasi seleksi terbuka calon hakim konstitusi dari unsur MA 2026 yang diteken Sunarto, Senin (2/2/3036) lalu.

Baca juga:

Proses seleksi itu disorot kalangan masyarakat sipil. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan calon yang dipilih MA harus sosok yang independen, bebas dari intervensi internal maupun eksternal, dan dapat diandalkan menjadi panutan bagi hakim-hakim lainnya. Kompetensi dan integritas calon sebagai pertimbangan utama kelulusan.

Kompetensi ini harus menggambarkan rekam jejak kemampuan calon dalam memberikan argumentasi hukum yang bernas dalam putusan pengadilan. Integritas harus menggambarkan rekam jejak etik calon yang tidak gentar terhadap berbagai intervensi, baik internal maupun eksternal. Perspektif HAM harus dipertimbangkan sebagai kepantasan kelulusan.

“Hal ini karena tugas dan fungsi MK banyak bersinggungan dengan pengujian UU terhadap hak-hak dasar warga negara dalam konstitusi yang erat kaitannya dengan HAM,” kata Isnur dikonfirmasi, Selasa (1/02/2026).

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info