Gara-gara UU Ketenagakerjaan, UKM Tumbuh Pesat
Berita

Gara-gara UU Ketenagakerjaan, UKM Tumbuh Pesat

Jumlah UKM makin menjamur. Pemicunya banyak pengusaha yang memangkas jumlah karyawannya akibat terlalu berat menerapkan UU Ketenagakerjaan. Deperin terlambat mengantisipasinya.

CRY
Bacaan 2 Menit

 

Namun, Aviliani, yang juga Komisaris Bank BRI, mengingatkan, Dalam jangka pendek hal ini bagus karena mampu menampung angka pengangguran. Namun, dalam jangka panjang, daya saing harus diperhatikan. Kita menginginkan sektor UKM maupun industri besar dapat berjalan beriringan.

 

Aviliani mengaku kesal, hingga kini Departemen Perindustrian belum punya gambaran industri unggulan. Kebijakannya kurang terarah. Mengunggulkan pertanian juga tak ada program yang jelas, tuturnya.

 

Aviliani menegaskan, seharusnya UKM dipayungi oleh dua jenis kebijakan, yaitu kebijakan fiskal dan iklim industri. Kebijakan fiskal mencakup insentif pajak. Misalnya di sektor perkebunan, dibebaskan pajak pada lima tahun pertama saat membuka usaha. Atau dikenal dengan kebijakan tax holiday, ujarnya.

 

Untuk kebijakan iklim industri, menurut Aviliani, pemerintah harus memperpendek jalur birokrasi. Dengan demikian, investor asing bakal tertarik masuk. UKM juga harus dilindungi dari gencarnya produk impor murah, sambungnya.

 

Departemen Perindustrian mencatat, pada tahun 2004 UKM menyerap lapangan kerja 8.118.590 orang. Lalu berturut-turut meningkat pada 2005 (tumbuh 4,27 persen) dan 2006 (tumbuh 4,6 persen) menjadi 8.465.010 orang serta 8.854.400 orang. Jumlah unit usaha IKM juga meningkat pesat. Jika pada 2005 hanya tumbuh 3,48 persen kini menjadi 3.283.490 unit, pada tahun ini tumbuh 4,6 persen menjadi 3.434.531 unit. Sektor UKM juga sukses mendulang angka ekspor AS$ 8,65 miliar.

 

Membludaknya jumlah UKM ini nampaknya menjadi permasalahan tersendiri bagi Departemen Perindustrian. Untuk menyiasatinya, Departemen Perindustrian akan bekerja sama dengan pihak luar. Kami akan menggandeng sejumlah konsultan bisnis dari pihak swasta, para akademisi dari dunia pendidikan, atau para LSM yang terjun di bidang pengembangan UKM, lanjut Sakri.

 

Kondisi seperti itu, menurut Sakri, akan makin menyuburkan UKM. Makanya, Tahun 2007 kami canangkan sebagai Tahun UKM, ujarnya. Meski belum memaparkan secara rinci, Sakri mengutarakan akan menerbitkan paket insentif dan kebijakan pemberdayaan UKM. Tujuannya, Untuk membuka akses bagi UKM, baik akses pembiayaan, akses pasar, maupun pengembangan ekonomi pedesaan. Yang menjadi titik berat adalah masalah pembiayaan bagi sektor UKM, sambungnya.

 

Yah, kita tunggu saja. Semoga Pemerintah kali ini tak hanya jual kecap kepada UKM.

Tags: