Senada, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan BJR pada dasarnya merupakan instrumen anti-kriminalisasi dalam sektor perbankan. Pejabat bank dapat dibebaskan dari jerat pidana meskipun terjadi kredit macet yang menyebabkan kerugian finansial dan kegagalan bisnis, sepanjang sejumlah unsur terpenuhi.
Terdapat lima elemen utama dalam BJR. Pertama, keputusan diambil dengan itikad baik. Kedua, didasarkan pada informasi yang cukup dan benar. Ketiga, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Keempat, bebas dari benturan kepentingan. Kelima, berada dalam batas kewenangan pejabat yang bersangkutan.
“Sepanjang lima unsur tersebut terpenuhi, maka kerugian yang muncul dapat dipandang sebagai risiko bisnis,” kata Didik.
Namun demikian, Didik menegaskan perlindungan BJR tidak berlaku apabila ditemukan adanya manipulasi, kolusi, atau penyimpangan dalam proses pemberian kredit. Dalam kondisi tersebut, kerugian yang timbul tidak lagi dipandang sebagai risiko bisnis biasa, melainkan akibat dari tindak pidana. Sejumlah kondisi yang dapat menggugurkan perlindungan BJR. Seperti pengabaian prinsip kehati-hatian, penyimpangan dari tujuan awal pemberian kredit, hingga penyampaian informasi palsu dalam proses pengambilan keputusan.
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kepastian hukum menjadi aspek penting dalam mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan.
“Konsep business judgement rule pada prinsipnya memberikan perlindungan hukum kepada bank atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, berdasarkan prinsip kehati-hatian, tanpa benturan kepentingan, dan dilakukan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” tuturnya.
Baginya, OJK memandang penting terciptanya iklim yang kondusif bagi industri perbankan lewat penguatan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang selaras. Langkah tersebut diperlukan guna menjaga profesionalisme dan integritas bankir sekaligus memastikan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal.
















