Hikmahanto: UU Arbitrase Tak Berlaku Bagi BANI
Utama

Hikmahanto: UU Arbitrase Tak Berlaku Bagi BANI

Ahli pemohon menggunakan argumen lex arbitri.

Oleh:
Hasyry Agustin
Bacaan 2 Menit

Kuasa hukum pemohon, Harry Ponto mencecar pandangan Hikmahanto ini, yakni apakah UU No.30 Tahun 1999 boleh dilanggar oleh ketentuan suatu badan arbitrase permanen di Indonesia. "Jadi, jika ketentuan dalam Pasal 12 UU Arbitrase yang menyatakan bahwa arbiter harus minimal berusia 35 tahun, maka Apakah boleh BANI memiliki ketentuan batas usia minimal arbiter 30 tahun?" tanya Harry.

Hikmahanto berpandangan hal tersebut bisa saja terjadi. "Ya, berdasarkan semua ketentuan badan arbitrase baik yang saya lihat di seluruh negara maka ketentuan BANI boleh menyimpang dengan ketentuan UU Arbitrase, termasuk dengan usia minimal arbiter," tegasnya.

Lebih lanjut, Hikmahanto menjelaskan semua peraturan yang mengatur hukum acara yang terdapat dalam bab IV Undang-undang Arbitase otomatis gugur jika para pihak sudah memilih badan arbitase permanen untuk menyelesaikan sengketa diantara mereka.

"Jika para pihak sudah memilih BANI, maka yang berlaku adalah ketentuan BANI, termasuk dengan ketentuan hak ingkar yang dapat diajukan kepada pengadilan. Hak ingkar yang dapat diajukan ke pengadilan hanya untuk arbitase yang bersifat ad hoc, bukan arbitrase institusional seperti BANI," Hikmahanto lagi.

Tidak Boleh Bertentangan

Dosen Universitas Pelita Harapan Gunawan Wijaya yang dihadirkan sebagai ahli oleh pemohon berbeda pandangan dengan Hikmahanto.  Menurutnya, UU Arbitrase merupakan lex arbitri dari setiap ketentuan dari badan arbitrase yang ada di Indonesia.

"Undang-undang 30 Tahun 1999 merupakan lex arbitre dari setiap peraturan badan arbitrase yang ada di Indonesia, sehingga tidak boleh bertentangan," papar Gunawan.

Kali ini, giliran kuasa hukum turut termohon II (PT Berkah Karya Bersama) Hotman Paris Hutapea yang bertanya. "Kalau begitu jika para pihak memilih lembaga arbitrase Singapura, maka UU Arbitase berlaku juga bagi lembaga arbitrase tersebut?" tanya Hotman.

Tags:

Berita Terkait