Holdiko Akan Melepas 7 Perusahaan Kimia
Berita

Holdiko Akan Melepas 7 Perusahaan Kimia

Jakarta, hukumonline. PT Holdiko Perkasa (Holdiko) akan menjual 7 perusahaan di bidang kimia. Beberapa investor telah mengincar perusahaan eks Grup Salim ini. Kabarnya, Salim sendiri juga berminat membeli kembali perusahaannya.

Ari/APr
Bacaan 2 Menit

Primadona Salim

GSO merupakan salah satu primadona Holdiko yang akan dijual pada tahun ini. Selain GSO, BPPN akan menawarkan aset eks Salim yang lain, seperti  perkebunan sawit, pertambangan batubara, Wisma BCA, dan pabrik obat nyamuk. BPPN menargetkan pada tahun ini akan menjual Rp5,2 triliun dari aset Holdiko.

PT Holdiko Perkasa didirikan sejak Desember 1998 sehubungan dengan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) antara Grup Salim dengan BPPN akibat pinjaman yang diberikan BCA kepada perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan Grup Salim.

Sebagai pemegang saham langsung maupun tidak langsung dari perusahaan-perusahaan tersebut, Holdiko bertanggung jawab untuk mengawasi masing-masing perusahaan dengan tujuan untuk menjual aset tersebut pada waktu yang tepat dan dengan nilai yang maksimal.

Holdiko kemudian akan menyerahkan hasil penjualan aset tersebut kepada BPPN sebagai bagian dari perjanjian pelunasan hutang. Pada 1998 Holdiko dijadikan jaminan sebagai talangan dari pemerintah dana Rp52,6 triliun untuk menyelamatkan BCA.

Memang tidak mudah bagi BPPN untuk menjual seluruh perusahaan yang bernaung di bawah Holdiko Perkasa. Holdiko menjadi induk perusahaan (holding company) yang memayungi semua aset Grup Salim yang diserahkan ke BPPN. Induk perusahaan ini memayungi 15 kelompok usaha dalam berbagai bidang (properti, TV tekstil, tambang, makanan, perdagangan, industri) yang terdiri dari 107 perusahaan.

Tawaran penjualan Holdiko secara borongan pada Agustus 2000 menimbulkan kontroversi. Investor asing menawar hanya Rp20 triliun atau tidak sampai separo dari penilaian konsultan Arthur Andersen. Jika tawaran itu disetujui tentu saja pemerintah harus menanggung kerugian Rp32,6 triliun. Beban inilah yang akan ditanggung rakyat.

Kabarnya, Salim berminat kembali menguasai Holdiko Perkasa. Kenyataan ini dikaitakan dengan tertundanya penjualan perkebunan sawit di bawah Holdiko. Investor asing sudah banyak yang berminat, tapi penjualan ditunda karena kabarnya BPPN menunggu Salim sedang mengumpulkan dana untuk membeli kembali perkebunan sawitnya.

Toh, Tom Lembong membantah informasi itu sebagai spekulasi. Ia menyatakan BPPN tidak mungkin penjualan tertunda gara-gara menunggu pemilik lama untuk mengumpulkan dana guna membeli kembali asetnya. Namun yang jelas, siapapun yang berminat membeli aset Holdiko tentu telah mengetahui kekuatan Holdiko. Jadi, mungkin saja kalau pembelinya itu pemilik lama.

 

 

Tags: