Hukumnya Membunuh Perampok yang Mengancam Nyawa
Berita

Hukumnya Membunuh Perampok yang Mengancam Nyawa

Semuanya tergantung dari hasil penyelidikan jika memang penyidik menemukan fakta-fakta pembelaan diri yang darurat maka demi hukum tidak dapat dihukum.

Oleh:
Fathan Qorib/ANT
Bacaan 2 Menit
Bagi jaksa, perbuatan terdakwa sama saja melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP. Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Di persidangan, pengacara terdakwa menggunakan argumentasi pembelaan diri. Di persidangan tingkat pertama, majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan.
Di tingkat kasasi, putusan judex facti itu dikoreksi. Unsur pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP sebenarnya terbukti. Tetapi sesuai fakta yang terungkap di persidangan, penikaman yang dilakukan terdakwa adalah membela diri dari serangan korban. Korban menyerang terdakwa dengan dua belah pisau dan sudah sempat mengenai tubuh terdakwa.
Menurut majelis, perbuatan terdakwa menghindar dari serangan korban, lalu masih dikejar korban sehingga pisau mengenai pundak terdakwa, terdakwa tidak melarikan diri lagi, bahkan berhasil merebut salah satu pisau dan menikam korban, masuk kategori ‘upaya pembelaan darurat untuk mempertahankan hidupnya’. Terdakwa melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP. Karena itu terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).
Awal pekan ini penduduk DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Timur dihebohkan dengan terbunuhnya seorang perampok oleh pemilik rumah. Penyidik Polsek Makasar Jakarta Timur memeriksa seorang penghuni rumah yang bernama Deni Rono Dharana lantaran telah menusuk hingga menewaskan pelaku perampokan di Cipinang Melayu itu.
(Baca Juga: Daya Paksa dan Pembelaan Terpaksa Sebagai Alasan Penghapus Pidana)


(Baca Juga: Syarat-syarat Pembelaan Diri yang Dibenarkan oleh Hukum)

(Baca Juga: Ini 11 Putusan MA Berstatus Landmark Decision Tahun 2016)
(Baca Juga: Pembelaan Darurat di Pasar Bukit Sulap)
Tags:

Berita Terkait