Pemerintah Indonesia resmi mencalonkan dua pakar hukum internasional untuk menduduki posisi strategis di dua lembaga internasional bergengsi. Yakni, International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) dan International Law Commission (ILC).
Kedua tokoh yang diusung adalah Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof Eddy Pratomo sebagai calon hakim ITLOS untuk masa jabatan 2026-2035 dan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana sebagai calon anggota ILC untuk periode 2028-2032.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Arif Havas Oegroseno menyampaikan pencalonan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk memperkuat kontribusi individunya dalam pengembangan hukum laut dan hukum internasional secara lebih luas. Pencalonan dua Guru Besar Hukum Internasional itu menurut Arief telah disodorkan ke Setjen PBB dan registrar Konvensi Hukum Laut Internasional.
“Bahwa Indonesia mencalonkan dua putra terbaik bangsa,” kata Havas dalam arahan pers yang dipantau secara daring, Jumat (9/5/2025) kemarin.
Havas menjelaskan kehadiran Indonesia di ITLOS sangat penting guna mempresentasikan kepentingan negara-negara berkembang, terutama negara kepulauan seperti Indonesia. Apalagi, Indonesia memiliki peran penting dalam pelaksanaan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) yang telah diratifikasi sejak tahun 1985.
“Kita merasa sudah waktunya pemikiran Indonesia hadir di sana. Apalagi, kita pernah mengusung visi poros maritin dunia,” imbuhnya.
Baca juga:
















