Ingat! Mobil Mewah Tunggak Pajak Akan Dipasangi Stiker Segel
Berita

Ingat! Mobil Mewah Tunggak Pajak Akan Dipasangi Stiker Segel

Ada prosedur yang harus diikuti sebelum mencabut stiker segel tersebut. Ada sanksi pidana bagi siapa saja yang mencabut stiker segel tanpa prosedur yang sesuai.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Faisal mengatakan pihaknya sudah berhasil menjaring 400 mobil mewah yang menunggak pajak. Para pemilik mobil mewah tersebut pada akhirnya memenuhi kewajiban pajak mereka. "Mobil mewah dari 1500, kemarin sudah tinggal 1100. Dari Rp48 miliar tertunggak, kurang lebih Rp11 miliar sudah masuk, kita kejar RP37 miliar lagi," ujarnya.

 

(Baca: Punya Saldo Rekening 1 Miliar? Pastikan Laporan SPT Tak Keliru)

 

Adapun kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar. Menurut Faisal, salah satu upaya untuk mengingatkan para penunggak pajak terhadap kewajiban mereka adalah adalah operasi 'door to door' atau mendatangi langsung rumah pemilik mobil mewah.

 

"Kita mulai dari Jakarta Selatan, nanti kita bergerak untuk seluruh DKI Jakarta. Kemungkinan besok kita akan ke Jakarta Utara. Kita bergerak, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah ini bisa membayar pajaknya," ungkap Faisal.

 

Faisal juga menyebut Jakarta Utara sebagai wilayah dengan jumlah penunggak pajak mobil mewah terbanyak di Ibu Kota. "Ada yang di Jakarta Utara, lebih banyak di Utara karena mereka seringnya ngumpul di Jakarta Utara di daerah Pantai Indah Kapuk. Makanya rencananya kita besok kejar ke sana," pungkasnya.

 

Sebelumnya, KPK dan Ditjen Pajak tengah bekerjasama untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, tak terkecuali dari sektor pajak. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sinergi antara penegak hukum dan otoritas pajak sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana pajak, dan pemulihan kerugian negara.

 

"Penanganan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi dan tindak pidana pajak perlu mendapatkan perhatian yang serius dari KPK, Dirjen Pajak, dan penegak hukum lainnya," kata Alexander beberapa waktu lalu. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait