Ini 28 Tahap Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati di Indonesia
Utama

Ini 28 Tahap Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati di Indonesia

Pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia mengacu pada Peraturan Kapolri No.12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksaan Pidana Mati.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Mengacu Peraturan Kepala Kepolisian RI No.12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, ada empat tahap tata cara pelaksanaan pidana mati. Mulai dari tahap persiapan; pengorganisasian; pelaksanaan; dan pengakhiran. Sementara itu, tahap pelaksanaan eksekusi dibagi menjadi 28 kegiatan yang rinciannya sebagai berikut:

1. Terpidana diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati.

2. Pada saat dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati, terpidana dapat didampingi oleh seorang rohaniawan.

3. Regu pendukung telah siap di tempat yang telah ditentukan, dua jam sebelum waktu pelaksanaan pidana mati.

4. Regu penembak telah siap di lokasi pelaksanaan pidana mati, satu jam sebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan.

5. Regu penembak mengatur posisi dan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati pada jarak 5-10 meter dan kembali ke daerah persiapan.

6. Komandan Pelaksana melaporkan kesiapan regu kepada Jaksa Eksekutor dengan ucapan "Lapor, pelaksanaan pidana mati siap";

Tags:

Berita Terkait