Ini Alasan Pentingnya RUU Masyarakat Hukum Adat
Berita

Ini Alasan Pentingnya RUU Masyarakat Hukum Adat

Sebagai payung hukum yang fokus mengurusi persoalan masyarakat hukum adat.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

“Peraturan yang ada, bahkan Konvensi Penghapusan Diskriminasi Perempuan (Cedaw) tidak mampu menjangkau hak kolektif ini. RUU ini harus melindungi hak kolektif perempuan adat,” papar Muntaza.

(Baca juga: RUU Masyarakat Hukum Adat Ditargetkan Rampung Sebelum Pemilu 2019).

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI, Siti Rakhma Mary Herwati, mengatakan regulasi yang mengatur tentang masyarakat hukum adat sifatnya masih sektoral dan tidak terintegrasi. Misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan kawasan hutan tapi di wilayah yang sama Kementerian ESDM menebitkan izin pertambangan, padahal dalam daerah itu terdapat masyarakat hukum adat. “Inilah pentingnya RUU Masyarakat Hukum Adat, harus ada satu kementerian yang bertanggungjawab terhadap pemenuhan hak Masyarakat Hukum Adat,” katanya.

Direktur Eksekutif Huma, Dahniar Andriani, mengingatkan Tap MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam menyebut pengelolaan sumber daya agraria/sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat serta menyelesaikan konflik.

Regulasi ini juga mengamanatkan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip antara lain mengakui, menghormati, dan melindungi hak masyarakat hukum adat dan keragaman budaya bangsa atas sumber daya agraria/sumber daya alam. Menurut Dahniar ini pekerjaan rumah pemerintah dan DPR untuk segera membahas serta menerbitkan RUU Masyarakat Hukum Adat.”Tap MPR ini tegas menyebut perlindungan dan pengakuan hak masyarakat hukum adat, semangat ini yang harus muncul dalam RUU,” tukasnya.

Tags:

Berita Terkait