Baca:
- Aliansi LGS dengan KPMG, Law Firm Indonesia Makin Diakui The Big Four
- Mau Tahu 99 Top Corporate Law Firm Indonesia 2020?
Ukurannya Kualitas Pelayanan, Bukan Kuantitas Orang
Lia Alizia, Managing Partner Makarim & Taira S. memberikan penjelasan soal kebijakan pengelolaan di kantornya. “Kami punya angka maksimal di kisaran 60 orang, firma lebih condong begitu, untuk quality control,” katanya.
Memasuki empat dekade berkiprah, Makarim & Taira S. tak menargetkan menjadi firma hukum dengan fee earners yang terus diperbanyak. “Menjadi firma besar bukan soal jumlah lawyers, kami lebih condong meningkatkan terus kualitas,” ujar Lia.
Catatan kenaikan mencolok diperoleh dari HHP Law Firm dan SSEK Indonesian Legal Consultants. SSEK menambah 33 fee earners di tahun 2020 sedangkan HHP Law Firm sebanyak 32 fee earners. Secara persentase, SSEK mengalami peningkatan 63% dibandingkan jumlah di tahun 2019. HHP Law Firm yang memiliki fee earners dua kali lipat SSEK di tahun 2019 hanya meningkat 31%.
Partner HHP Law Firm, Indri Pramitaswari Guritno memberikan penjelasan soal peningkatan itu. “HHP Law Firm terus berkembang dan bertumbuh sesuai dengan kemajuan perekonomian di Indonesia. Hal ini terlihat dari keterlibatan kami dalam transaksi-transaksi korporasi yang besar yang ada di Indonesia setiap tahunnya,” katanya yang akrab disapa Mita.
Bisa dikatakan bahwa kenaikan jumlah itu atas dasar keterlibatan HHP Law Firm dalam transaksi yang membutuhkan banyak personel juga meningkat. “Untuk menunjang pertumbuhan bisnis, HHP Law Firm terus melakukan proses rekruitmen secara berkala,” Mita menjelaskan.
Lain ceritanya dengan SSEK Indonesian Legal Consultants. Partner SSEK, Ira Andamara Eddymurthy menjelaskan bahwa kantornya sedang mengambil peluang berinvestasi sumber daya berbakat. “Kami melihat kesempatan ada orang yang bagus. Jadi tidak mau membuang kesempatan,” kata Ira.