Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) belum lama ini menempati peringkat keempat kampus hukum terbaik Indonesia versi The Times Higher Education Asia University Rankings 2022. Kampus ini termasuk jajaran kampus hukum top yang lokasinya juga istimewa yaitu di kota budaya, Surakarta. Bagaimana beban studi di FH UNS? “Mahasiswa harus menyelesaikan minimal 146 SKS di program sarjana,” kata I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Dekan FH UNS kepada Hukumonline.
Merujuk profil resmi di laman FH UNS, kampus hukum ini diresmikan bersamaan dengan peresmian Universitas Sebelas Maret. Saat itu nama yang digunakan adalah Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret yang disingkat UNS. Ada sembilan fakultas awal pada peresmian tanggal 11 Maret 1976 itu termasuk Fakultas Hukum.
Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Ruang Lingkup Hukum Tata Negara
Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret adalah hasil penggabungan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Surakarta, Universitas Gabungan Surakarta, Sekolah Tinggi Olahraga Surakarta, Akademi Administrasi Negara Surakarta, dan Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional cabang Surakarta. Lalu, Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret berganti nama menjadi Universitas Sebelas Maret dengan tetap disingkat UNS pada tahun 1982.
Baca Juga:
- Ketua PN Ini Beri Tips Cara Membuat Skripsi Mahasiswa Hukum
- Sejumlah Isu Hukum dalam Profesi Notaris, Cocok untuk Skripsi
Sejak dibuka hingga tahun 1999 ada tiga jurusan di FH UNS yaitu Jurusan Hukum Keperdataan, Jurusan Hukum Pidana, dan Jurusan Hukum Tata Negara. Selanjutnya model jurusan digantikan dengan tujuh bagian yaitu Bagian Hukum Perdata, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Administrasi Negara, Bagian Hukum dan Masyarakat, Bagian Hukum Internasional, dan Bagian Hukum Acara.
Merujuk Buku Pedoman Akademik Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret 2020, ada dua kategori mata kuliah di FH UNS. Mahasiswa harus mengambil setidaknya 16 SKS Mata Kuliah Pilihan dari Bagian studi yang ada. Selebihnya adalah bobot SKS untuk Mata Kuliah Wajib. Jumlah 16 SKS Mata Kuliah Pilihan itu dibagi lagi yaitu 8 SKS atau empat mata kuliah harus relevan dengan Penulisan Hukum/Skripsi terkait Bagian yang diambil. Sisanya adalah Mata Kuliah pilihan bebas.
Perlu diingat bahwa Sistem Kredit Semester atau SKS adalah satuan jumlah bobot mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa berdasarkan durasi waktu per minggu. Ketentuan rinci soal bobot SKS diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi).
Pasal 19 Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebut bahwa bobot 1 SKS dalam perkuliahan terdiri atas kegiatan proses belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester. Artinya, kelas dengan bobot 3 SKS sama dengan 150 menit perkuliahan di ruang kelas tiap minggu ditambah dengan penugasan terstruktur senilai 180 menit dan belajar mandiri 180 menit per minggu.
Ayu menyebut alternatif tugas akhir penulisan hukum selain skripsi adalah penerbitan artikel di jurnal ilmiah SINTA 2. “Kalau bisa terbit di jurnal SINTA 2 akan dianggap sebagai pengganti skripsi. Syaratnya harus terbit, sehingga tidak perlu ujian skripsi,” kata Guru Besar Hukum Administrasi Negara ini.
Berikut ini adalah daftar Mata Kuliah Wajib yang berlaku di kurikulum terbaru FH UNS. Tentu saja masih ada deretan Mata Kuliah Pilihan selain daftar di bawah yang juga harus diambil sebagai syarat menuntaskan studi.
1. Pengantar Ilmu Hukum-4 SKS
2. Pengantar Hukum Indonesia-4 SKS
3. Ilmu Negara-2 SKS
4. Hukum Perdata-3 SKS
5. Hukum Pidana-3 SKS
6. Hukum Tata Negara-3 SKS
7. Hukum Administrasi Negara-3 SKS
8. Hukum Internasional-3 SKS
9. Hukum Dagang (Bisnis)-3 SKS
10. Hukum Adat-2 SKS
11. Hukum Islam-2 SKS
12. Hukum Agraria (Pertanahan)-2 SKS
13. Hukum Lingkungan-2 SKS
14. Hukum Acara Perdata-3 SKS
15. Hukum Acara Pidana-3 SKS
16. Hukum Acara PTUN-2 SKS
17. Praktik Peradilan Pidana-2 SKS
18. Praktik Peradilan Perdata-2 SKS
19. Praktik Peradilan TUN-2 SKS
20. Perancangan Peraturan Perundang-undangan-2 SKS
21. Perancangan Kontrak (Contract Drafting)-2 SKS
22. Metode Peneliti an dan Penulisan Hukum-2 SKS
23. Penulisan Hukum/Skripsi-4 SKS
22. Hukum Kontrak-2 SKS
23. Hukum Perusahaan-2 SKS
24. Hukum Pembuktian-2 SKS
25. Hukum Kekayaan Intelektual-2 SKS
26. Hukum Pidana Kodifikasi-2 SKS
27. Kriminologi-2 SKS
28. Hukum Pemerintah Daerah-2 SKS
29. Hukum Kelembagaan Negara-2 SKS
30. Ilmu Perundang-undangan-2 SKS
31. Hukum Pajak-2 SKS
32. Hukum Ketenagakerjaan-2 SKS
33. H. Adat dan Sistem Hukum Nasional-2 SKS
34. Hukum Keluarga dan Kehartaan Islam-2 SKS
35. Hukum Humaniter Internasional-2 SKS
36. Hukum Perjanjian Internasional-2 SKS
37. Hukum Acara Peradilan Agama-2 SKS
38. H. Acara Peradilan Niaga-2 SKS
39. Hukum Ekonomi Islam-2 SKS
40. Hukum Laut Internasional-2 SKS
41. Hukum Penitensier-2 SKS
42. Alternatif Penyelesaian Sengketa-2 SKS
43. Pendidikan Agama-2 SKS
44. Pendidikan Kewarganegaraan-2 SKS
45. Pendidikan Pancasila-2 SKS
46. Pengantar Ilmu Ekomomi dan Bisnis-2 SKS
47. Ilmu Alamiah Dasar-2 SKS
48. Bahasa Indonesia-2 SKS
49. Kewirausahaan-2 SKS
50. Bahasa Inggris-2 SKS
51. Filsafat Hukum-2 SKS
52. Hukum dan Masyarakat-2 SKS
53. Hukum Perbankan-2 SKS
54. Kuliah Kerja Nyata-2 SKS
55. Kegiatan Magang Mahasiswa (KMM)-2 SKS
















