Ketua PN Ini Beri Tips Cara Membuat Skripsi Mahasiswa Hukum
Terbaru

Ketua PN Ini Beri Tips Cara Membuat Skripsi Mahasiswa Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan Haries Suharman Lubis menyarankan isu hukum yang menarik dikaji dalam skripsi mahasiswa fakultas hukum yang berkaitan dengan kondisi dewasa ini antara lain terkait trading, cryptocurrency, dan lain-lain.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan Haries Suharman Lubis. Foto: Istimewa
Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan Haries Suharman Lubis. Foto: Istimewa

Setiap mahasiswa yang hendak menuntaskan pendidikan tingginya tentu diwajibkan untuk menyelesaikan tugas akhir umumnya berupa skripsi. Sebelum memulai penelitian skripsi, setiap mahasiswa yang tanpa terkecuali mahasiswa hukum diharuskan untuk menggali masalah yang sedang hangat untuk diteliti dan dicarikan solusinya. Bagi mahasiswa fakultas hukum, salah satu lingkup menarik untuk dikaji ialah ranah hukum acara pada peradilan umum.

“Isu hukum yang sering kita alami sendiri kemudian beberapa kali kita temukan itu masalah hukum acara dan hukum materiilnya. Kalau di hukum acara saja itu beberapa ada yang di luar KUHAP sendiri yang diatur. Seperti tentang phishing (pengelabuan), UU ITE, disitu kan ada alat bukti yang ditambahkan di luar KUHAP. Itu kalau acara,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan Haries Suharman Lubis saat dihubungi Hukumonline, Selasa (26/7/2022).

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Catat! Begini Bunyi Sumpah Saksi di Pengadilan

Haries mengaku seiring dengan semakin majunya teknologi memunculkan berbagai isu hukum yang terkadang hal tersebut tidak bisa diikuti oleh aparat penegak hukum. Kendala akan pesatnya perkembangan masyarakat dan teknologi serta dampaknya terhadap proses peradilan menjadi salah satu hal yang direkomendasikan olehnya untuk mahasiswa hukum teliti.

Namun sebetulnya tidak hanya terhadap hukum formil, lanjutnya, pada faktanya dari hukum materiil sendiri masih sering ditemukan regulasi yang “ketinggalan zaman”. Terutama hal menyangkut KUHAP yang sedang panas dibincangkan masyarakat. “Hukum itu terlambat dalam menjawab tantangan era digital saat ini, itu yang kira-kira perlu diangkat mahasiswa. Hukum dari segi peraturan dan segala macamnya memang terlambat dari era digital sekarang yang sudah betul-betul makin maju,” kata dia.

Baca Juga:

Beberapa isu hukum yang menurutnya menarik untuk dikaji dalam skripsi mahasiswa fakultas hukum yang berkaitan dengan kondisi dewasa ini antara lain terkait trading, cryptocurrency, dan lain-lain. Kasus-kasus tersebut dirasa olehnya semakin berkembang di tengah semakin canggihnya penggunaan teknologi.

Tags:

Berita Terkait