Tanpa Format Peminatan, FH Unpar Sajikan Puluhan Mata Kuliah Pilihan
Terbaru

Tanpa Format Peminatan, FH Unpar Sajikan Puluhan Mata Kuliah Pilihan

Tersedia jatah 10 SKS untuk mata kuliah pilihan. Baru bisa diambil sebanyak 10 SKS pada semester tujuh dan delapan.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Kampus Universitas Katolik Parahyangan. Foto: unpar.ac.id
Kampus Universitas Katolik Parahyangan. Foto: unpar.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) tidak pernah menyatakan ada peminatan dalam studi sarjana hukum yang diselenggarakan. Hal itu dalam rangka penegasan soal pemerataan kompetensi ilmu hukum lulusannya. “Sistem di FH Unpar tidak ada peminatan atau penjurusan. Semua sarjana hukum diharapkan memiliki standar yang sama,” kata Liona Nanang Supriatna, Dekan FH Unpar, kepada Hukumonline.

Namun, bukan berarti tidak ada mata kuliah pilihan buat mahasiswa FH Unpar. Liona mengatakan tetap ada kategori mata kuliah pilihan selain mata kuliah wajib. “Minimal harus menyelesaikan 144 SKS untuk mahasiswa program sarjana yang terdiri dari 134 SKS mata kuliah wajib dan 10 SKS mata kuliah pilihan,” kata Liona menjelaskan.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini:Aliran dan Mazhab dalam Sosiologi Hukum

FH Unpar berdiri sejak tahun 1958 sebagai fakultas kedua yang dimiliki Unpar setelah Fakultas Ekonomi. Berawal dari pelaksanaan perkuliahan di gedung bioskop, FH Unpar saat ini menjadin salah satu kampus hukum terkemuka di Indonesia dengan akreditasi unggul. FH Unpar menyebut dirinya sebagai Fakultas Hukum swasta tertua di Indonesia yang sudah meluluskan lebih dari 10 ribu lulusan.

Baca Juga:

Merujuk buku Petunjuk Pelaksanaan Akademik FH UNPAR 2020/2021, mata kuliah pilihan baru bisa diambil pada semester tujuh dan delapan. Tersedia jatah 6 SKS untuk mata kuliah pilihan di semester tujuh dan 4 SKS di semester delapan. Mata kuliah pilihan yang diambil ini biasanya menunjang topik penelitian dalam tugas akhir penulisan hukum.

“Misalnya mau menulis tentang hukum internasional, maka bisa pilih yang berkaitan, jadi didukung oleh mata kuliah pilihan. Namun, ini tidak mengikat,” kata Liona. Artinya, mata kuliah pilihan yang diambil tidak membatasi topik penulisan hukum para mahasiswa. Mereka bisa saja memilih mata kuliah pilihan secara acak yang tidak berkaitan dengan isi karya penulisan hukum. Ada tiga pilihan bentuk penulisan hukum untuk mahasiswa FH Unpar yaitu legal memorandum, studi kasus, atau skripsi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait