Dua Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menjadi juara pertama dalam The Nuremberg Moot Court Competition 2022. Kompetisi simulasi sidang pengadilan pidana internasional ini adalah salah satu ajang internasional bergengsi di kalangan mahasiswa hukum sedunia.
“Kami bangga karena kualitas mahasiswa yang kami kirim ke sana semakin baik. Dua mahasiswa kami itu sedang menempuh double degree di Universitas Maastricht,” kata Dahliana Hasan, Dekan FH UGM saat dikonfirmasi Hukumonline.
“International Undergraduate Program (IUP) FH UGM amat berbangga hati atas pencapaian pencapaian positif dari Dylan dan Fikri,” kata Richo Andi Wibowo, Direktur International Undergraduate Program (IUP) sekaligus Sekretaris Program Studi Sarjana FH UGM. Ia mengatakan keberhasilan ini mengkonfirmasi rekrutmen IUP FH UGM berhasil memilih lulusan SMA yang berkualitas untuk sukses menempuh pendidikan di IUP FH UGM.
Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum dan profesi, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Hukumnya Jika Advokat Hilangkan Bukti Milik Klien
Dua mahasiswa FH UGM itu adalah Dylan Jesse Andrian dan Fikri Fahmi Faruqi. Keduanya adalah mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) FH UGM angkatan 2020. Sejak tahun 2021, mereka berada di Belanda untuk menuntaskan program double degree di European Law School Universiteit Maastricht (ELS UM).
Baca Juga:
- 6 Langkah Praktis Menulis Memorandum Hukum untuk Tugas Akhir
- Tips Menulis Skripsi dengan Metode Riset Sosio-Legal
- Memahami Ulang Ragam Pendekatan Riset Hukum
Kemenangan keduanya diraih bersama rekan mahasiswa asing dalam satu tim yaitu Ekaterina Fakirova (ELS UM batch 2019) dan Nicole Binder (ELS UM batch 2020). Tim mereka berhasil menyingkirkan 120 tim dari negara lain hingga meraih gelar juara pertama di kompetisi simulasi persidangan internasional ini. Dylan Jesse Andrian bahkan meraih penghargaan individu sebagai "Best Speaker" dari Nuremberg Moot Court Competition 2022.